POJOKSATU.id, JAKARTA--Menteri Hak Azasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendesak polisi mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Mewakili Pemerintah, Pigai mengaku prihatin dengan peristiwa ini dan tidak boleh terjadi lagi di Indonesia.

"Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini," kata Pigai, di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pigai menegaskan, negara ini harus aman dan damai.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Hujan dan Banjir Rob Saat Lebaran, Sejumlah Jalur Mudik di Jabar Rawan Longsor

Setiap aksi kekerasan, termasuk penyiraman air keras, tidak boleh terjadi lagi.

Ia menyorot perbedaan pendapat yang harus diselesaikan dengan baik.

Menurut dia, demokrasi di Indonesia tumbuh berkembang sehingga tidak boleh ada kekerasan terjadi kepada siapa pun termasuk aktivis dan masyarakat sipil.

"Bangsa ini besar karena ada komunitas civil society. Mereka mengontrol sebagai check and balances terhadap semua kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, aktivis KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor matic.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Rahmadani Siagian Diduga Didasari Pertengkaran Keduanya Saat Nginap di Kamar

Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku yang membonceng berbadan tegap dan kekar. Sementara pelaku yang di belakang terlihat lebih kurus dan seperti berambut gondrong.

Luka Bakar Serius

Koordinator Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, penyiraman itu mengakibatkan Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh.

"Terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," ujar Dimas dalam keterangan resmi, Jumat (13/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Jakarta bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".

Saat perjalanan menggunakan sepeda motor matic, Andrie terlihat sendirian.

Tiba-tiba saat berpapasan dengan kedua pelaku yang mengendarai motor, pelaku yang berada di boncengan menyiramkan air keras ke arah badan, muka dan bagian tubuh lainnya.***