POJOKSATU.id, MEDAN --- Kasus pembunuhan Rahmadani Siagian (20) wanita muda penjaga konter ponsel di Kota Medan mulai diungkap polisi satu per satu.
Gadis muda warga Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labuhan Batu Utara ini diduga bertengkar dengan pelaku berinisial SAN saat keduanya menginap di penginapan di Gang Kenanga, Medan Denai.
Diketahui, wanita muda ini dihabisi oleh pelaku berinisial SAN pada Senin (9/3/2026).
Dan esok harinya atau Selasa mayatnya ditemukan warga di pinggir sungai di dalam box kontainer plastik.
Baca Juga: 14,4 Hektare Lahan Disiapkan, Pemko Medan Bangun Kawasan Pengolahan Sampah Modern
Tak berselang lama usai pembunuhan, kedua pelaku berinisial SAN (19) dan SHR (19) ditangkap polisi. SAN ditangkap di Jalan Flamboyan Raya, Medan Tuntungan.
Dan SHR diamankan di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan SAN mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel.
"Pelaku menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel tepat di atas tempat tidur," ujar Calvijn, Jumat (13/3/2026).
Selanjutnya, pelaku menghubungi rekannya SHR yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dimana, saat itu dirinya meminta rekannya untuk mengantarkan boks kontainer yang digunakan untuk meletakkan jenazah korban.
Tak lama berselang, temannya yang berinisial SHR menyerahkan boks kontainer tersebut ke SAN di gerbang depan penginapan.
Dalam kondisi terdesak, SAN langsung memasukkan jenazah Rahmadani ke dalam boks yang sebelumnya telah dibungkus menggunakan kain selimut OYO atau selimut dari penginapan.
Baca Juga: Pertamina Bahas Rencana Pembangunan Fasilitas Energi, Pemkab Cirebon Siapkan Kajian Lahan
Setelah selesai memasukkan jenazah korban ke dalam boks, selanjutnya SAN meminta SHR masuk ke dalam penginapan dengan membawa sepeda motornya.
Selanjutnya, dengan berboncengan menggunakan sepeda motor keduanya langsung meninggalkan penginapan dengan membawa boks berisikan jenazah Rahmadani.
"Sesuai CCTV yang kami dapat, yang membonceng adalah tersangka dua yang dibonceng adalah tersangka pertama dengan membawa boks kontainer," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui semula keduanya berencana membuang jenazah Rahmadani ke lokasi yang lebih jauh.
Namun, saat di perjalanan beberapa kali boks tersebut hampir jatuh dari pegangan si tersangka pertama.
Sehingga mereka menaruh saja di pinggir sungai tersebut tempat di mana jenazah Rahmadani ditemukan.
Sosok Rahmadani Siagian
Rahmadani Siagian, berusia sekitar 20 tahun, seorang perantau dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang baru beberapa bulan menetap di Kota Medan. Rahmadani bekerja di sebuah toko ponsel di Kota Medan.
Selama tinggal di Kota Medan, ia menetap bersama orangtua sambung dan saudara tirinya. Menurut keterangan keluarga, Rahma sudah dua hari tidak masuk kerja.
Hal ini membuat bos tempatnya bekerja menghubungi keluarga korban di kampung halaman, karena nomor telepon Rahma tidak aktif.
Kabar duka baru diterima keluarga pada Selasa (10/3/2026) sore, setelah polisi memastikan identitas jenazah.***




