POJOKSATU.id - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi apabila penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 tetap dilaksanakan di tengah meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat sejak akhir Februari 2026 telah menimbulkan dampak luas, termasuk pada sektor transportasi udara internasional.

Sejumlah negara di kawasan tersebut dilaporkan menutup ruang udara mereka karena alasan keamanan. Penutupan ini memicu pembatalan dan pengalihan ribuan penerbangan global serta memaksa maskapai mencari jalur alternatif yang lebih aman.

Baca Juga: Lebaran Tenang, PLN Juga Diskon Listrik 50 Persen pada Maret 2026, Ini Cara Klaim dan Rincian Biayanya

Situasi tersebut turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia mengingat perjalanan jemaah haji sangat bergantung pada jalur penerbangan internasional menuju Arab Saudi.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (11/3/2026), Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf memaparkan salah satu skenario yang tengah disiapkan pemerintah untuk menghadapi kemungkinan tersebut.

Skenario ini disiapkan apabila pemerintah Arab Saudi tetap membuka penyelenggaraan ibadah haji dan Indonesia memutuskan untuk tetap memberangkatkan jemaah, meskipun situasi keamanan di kawasan masih berisiko tinggi.

Baca Juga: Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026 Apa Saja? Dari Tiket Pesawat hingga Tarif Tol, Ini Daftar Lengkapnya

“Alhamdulillah kami selalu berkomunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi dan sampai hari ini mereka tetap memastikan semuanya berjalan dengan baik,” kata Irfan.

Pengalihan Jalur Penerbangan Haji
Salah satu langkah mitigasi utama yang disiapkan pemerintah adalah pengalihan jalur penerbangan haji guna menghindari wilayah yang berpotensi terdampak konflik.

Beberapa wilayah yang kemungkinan akan dihindari dalam rute penerbangan antara lain Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, hingga Qatar yang berada di sekitar zona konflik.

Baca Juga: Daftar Cabang Olahraga O2SN 2026 Jenjang SD, Lengkap dengan Syarat Peserta dan Jadwal Seleksi

Sebagai alternatif, penerbangan haji dapat dialihkan melalui jalur selatan yang melintasi Samudra Hindia dan kemudian masuk melalui ruang udara Afrika Timur sebelum menuju Arab Saudi.

Pilihan rute lain juga masih terbuka sesuai dengan kesepakatan bersama otoritas penerbangan internasional yang bertanggung jawab menjaga keselamatan jalur udara global.

Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan otoritas penerbangan sipil Arab Saudi, yaitu General Authority of Civil Aviation, guna memastikan keamanan koridor penerbangan menuju Tanah Suci.

Namun demikian, pengalihan rute penerbangan tersebut berpotensi membuat waktu tempuh perjalanan menjadi lebih lama.

Baca Juga: Pemudik Mobil Listrik Diperkirakan Bertambah, PLN Siapkan 4.769 SPKLU untuk Mudik Lebaran 2026, Cek Daftar Lokasi di Jalur Utama Ini

Dalam beberapa kondisi, pesawat dengan jangkauan terbang terbatas bahkan mungkin harus melakukan technical landing di negara ketiga untuk melakukan pengisian bahan bakar sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Konsekuensinya, skenario ini juga dapat berdampak pada peningkatan biaya operasional penerbangan haji.

Diplomasi Keamanan dengan Arab Saudi
Selain menyiapkan mitigasi terkait transportasi udara, pemerintah juga melakukan langkah diplomasi keamanan dengan otoritas Arab Saudi.

Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan adanya koridor aman bagi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.

Baca Juga: PSSI Tunjuk Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah AFF U19 Tahun 2026, Tiga Stadion Ini Diusulkan jadi Venue Pertandingan

Hal ini penting mengingat jemaah haji merupakan warga sipil non-kombatan yang harus mendapatkan perlindungan penuh di tengah potensi konflik kawasan.

Melalui jalur diplomasi tersebut, pemerintah berharap keamanan jemaah dapat tetap terjaga selama seluruh rangkaian ibadah haji berlangsung.

Asuransi Risiko Perang
Pemerintah juga mempertimbangkan penambahan komponen premi asuransi khusus yang berkaitan dengan risiko perang.

Penambahan komponen ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan perlindungan tambahan bagi jemaah haji selama menjalankan ibadah.

Baca Juga: Rismon Minta Maaf ke Jokowi, Viral Ahmad Khoznuddin Sebut Itu Pengkhianatan Perjuangan

Namun, kebijakan tersebut juga berpotensi berdampak pada peningkatan biaya penyelenggaraan ibadah haji karena adanya tambahan komponen perlindungan terhadap risiko keamanan akibat konflik.

Antisipasi Logistik dan Protokol Evakuasi
Langkah mitigasi lain yang disiapkan pemerintah berkaitan dengan kesiapan logistik selama musim haji.

Pemerintah meminta penyedia layanan haji di Arab Saudi untuk memastikan ketersediaan stok logistik sejak awal musim haji.

Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain:
- Ketersediaan pangan bagi jemaah haji.
- Stok obat-obatan dan layanan kesehatan.
- Kelancaran distribusi logistik selama musim haji.

Baca Juga: Batas Verifikasi Rekening Insentif Guru PAI 2026 Ditetapkan, Guru Diminta Segera Login SIAGA Agar Data Tidak Ditolak Sistem

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan terganggunya jalur distribusi logistik di kawasan Timur Tengah jika konflik berdampak pada jalur perdagangan atau transportasi laut.

Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa fasilitas akomodasi jemaah memiliki protokol evakuasi darurat yang telah direkomendasikan oleh pemerintah Arab Saudi.

Protokol tersebut menjadi bagian penting dalam sistem perlindungan jemaah jika terjadi situasi darurat yang memerlukan tindakan evakuasi cepat.

Baca Juga: Satu Detik yang Bisa Menyelamatkan di Persimpangan

DPR Soroti Mitigasi untuk Haji Khusus
Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menyoroti rencana mitigasi pemerintah yang dinilai masih lebih banyak berfokus pada jemaah haji reguler.

Menurut Selly, skenario yang dipaparkan pemerintah dalam rapat kerja tersebut belum secara jelas mencakup jemaah haji khusus.

Padahal, kuota haji Indonesia yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi mencapai sekitar 221.000 jemaah.

Kuota tersebut terdiri dari jemaah haji reguler yang dikelola pemerintah serta jemaah haji khusus yang dikelola oleh penyelenggara perjalanan haji khusus.

Baca Juga: Pendaftaran O2SN 2026 Dibuka 13 Maret, Ini Daftar Cabang Olahraga dan Syarat Lengkap Peserta untuk SD, SMP, hingga SMA

“Bapak masih berbicara untuk jemaah haji reguler. Padahal kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Saudi Arabia sebanyak 221.000 jemaah itu meliputi jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus,” kata Selly dalam rapat tersebut.

Ia menilai bahwa mitigasi yang disiapkan pemerintah seharusnya mencakup seluruh jemaah haji Indonesia tanpa terkecuali agar tidak terjadi celah kebijakan jika situasi darurat benar-benar terjadi.

Selly menjelaskan bahwa pengelolaan perjalanan jemaah haji khusus memiliki karakteristik berbeda dibandingkan dengan jemaah haji reguler.

Jika jemaah haji reguler diatur langsung oleh pemerintah, maka jadwal penerbangan jemaah haji khusus ditentukan oleh masing-masing penyelenggara perjalanan.

Baca Juga: Jadi Tertuduh usai Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Pendakwah Inisial SAM, Ustaz Solmed : Nama Saya Saleh Mahmud Munawir, SMM Bukan SAM

“Jemaah haji khusus itu penerbangannya bukan kita yang menentukan, Pak Menteri. Mereka menentukan sendiri,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah mitigasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan terkait penyelenggaraan ibadah haji. ***