POJOKSATU.id - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda berinisial RR (27) yang diduga menusuk adik perempuan kandungnya, JAN (14), hingga meninggal dunia di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Sukatani pada Rabu, 11 Maret 2026 siang dan langsung menjadi perhatian warga sekitar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji, Begini Perjalanan Kasusnya

"Saat ini kita lakukan penyelidikan, korban MD (meninggal dunia), pelaku sudah kita amankan," ujar Joko di Garut, Kamis (12/3/2026).

Ditangkap Tidak Jauh dari Lokasi Kejadian
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak lama setelah itu, petugas berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Dandim Karawang dan Bupati Aep Cek SPBU, Pastikan BBM Aman untuk Arus Mudik

Menurut Joko, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Pelaku adalah kakak kandung dari korban, sudah kami amankan dengan barang buktinya," ujarnya.

Korban Ditusuk Saat Sedang Tidur
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, peristiwa penusukan terjadi saat korban sedang tidur di rumahnya.

Baca Juga: Masjid Raya Singkawang, Masjid Tertua di Kalimantan Barat yang Berdampingan dengan Kelenteng

Terduga pelaku diduga menggunakan pisau dapur untuk menusuk bagian dada kanan korban.

Meski mengalami luka serius, korban sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Warga kemudian membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Baca Juga: Perumda Tirta Patriot Gandeng Kejari Kota Bekasi untuk Pendampingan Hukum

"Korban tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia," kata Joko.

Polisi Dalami Motif Pelaku
Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Garut.

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan pelaku yang diduga menghabisi nyawa adik kandungnya tersebut.

Kepolisian juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota keluarga korban.

Baca Juga: Masjid Babul Hasanah, Masjid Tertua di Kayong Utara yang Berdiri Sejak 1947

Dari keterangan sementara keluarga, pelaku disebut-sebut memiliki riwayat gangguan jiwa.

Meski demikian, polisi tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar yang tidak menyangka tragedi tersebut terjadi di lingkungan mereka.***