POJOKSATU.ID - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran daging beku impor yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Daging tersebut diduga hendak diedarkan ke pasar tradisional menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita tiga unit truk yang membawa daging beku impor dengan total berat sekitar sembilan ton. Barang bukti itu ditemukan di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Seharian di Hambalang, Prabowo Panggil Para Menteri: Dari Geopolitik Timur Tengah hingga Mudik Lebaran

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan distribusi daging tidak layak konsumsi yang akan dipasarkan kepada warga menjelang Lebaran.

“Sat Resmob Bareskrim melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang Lebaran,” ujar Arsya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga: Bupati SBT Akhirnya Buka Suara! 3.132 Honorer Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Soal Gajinya

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menemukan lokasi penyimpanan sekaligus distribusi daging tersebut.

Dalam penggerebekan itu, petugas langsung mengamankan tiga truk yang memuat daging beku impor dalam jumlah besar.

Total barang bukti yang berhasil disita mencapai sekitar sembilan ton daging beku yang diketahui telah melewati masa kedaluwarsa.

Baca Juga: BGN Bongkar Dugaan Monopoli Bahan Pangan di 9 Dapur MBG Pekanbaru dan Beri Ultimatum Keras

“Saat ini diamankan tiga truk dengan barang bukti daging beku kedaluwarsa dengan berat sekitar 9 ton,” kata Arsya.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas distribusi daging tersebut. Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Menurut Arsya, pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa praktik serupa dilakukan oleh jaringan lain yang memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan pangan menjelang Lebaran.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran daging kedaluwarsa ini,” ujarnya.

Baca Juga: Ayah Gelandang Liverpool Bantah Anaknya Bahas Kontrak Baru di Tengah Rumor Ketertarikan Real Madrid

Polisi juga mengantisipasi berbagai upaya pihak tertentu yang mencoba meraih keuntungan dengan cara melanggar hukum menjelang hari besar keagamaan.

Momen menjelang Idulfitri memang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk pangan yang tidak layak konsumsi.

Karena itu, aparat kepolisian memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pangan di berbagai daerah.

Baca Juga: Kans Arsenal Rekrut Pemain Bermental Juara Terbuka Lebar, Tapi Ada yang Harus Dikorbankan

Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan akibat mengonsumsi produk yang sudah tidak layak.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli bahan pangan, terutama menjelang hari raya ketika permintaan pasar meningkat tajam.

Apabila menemukan indikasi produk pangan mencurigakan atau tidak layak konsumsi, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.***