POJOKSATU.ID - Operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mendadak terhenti setelah pemilik lahan menutup dan menggembok lokasi tersebut.
Penutupan dapur MBG itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) setelah pemilik lahan mengaku kesal karena pembayaran sewa lokasi belum diselesaikan selama tujuh bulan berturut-turut.
Akibatnya, aktivitas dapur yang selama ini digunakan untuk menyiapkan makanan bergizi bagi para penerima manfaat terpaksa dihentikan sementara.
Menurut keterangan pemilik lahan, langkah tegas tersebut diambil setelah berbagai upaya komunikasi dengan pihak mitra pengelola dapur MBG tidak membuahkan hasil.
Ia mengaku sudah cukup lama menunggu kejelasan terkait pembayaran sewa lahan yang hingga kini belum sepenuhnya diterima.
“Sampai sekarang pembayaran sewa belum kami terima selama tujuh bulan. Kami sudah mencoba berkomunikasi, tetapi tidak mendapatkan jawaban yang jelas,” ujar pemilik lahan, dilansir dari instagram @andreli_48.
Rasa kesal yang memuncak membuat pemilik lahan bersama keluarganya memutuskan untuk menutup akses ke dapur MBG tersebut.
Saat kejadian berlangsung, sejumlah pekerja dapur diketahui sedang melakukan aktivitas seperti biasa untuk menyiapkan makanan.
Namun mereka kemudian diminta menghentikan pekerjaan dan meninggalkan lokasi oleh pemilik lahan.
Setelah para pekerja keluar, pintu dapur langsung digembok sebagai bentuk protes atas tunggakan pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak mitra pengelola.
Penutupan ini menyebabkan seluruh kegiatan operasional dapur MBG di lokasi tersebut tidak dapat berjalan seperti biasanya.
Dapur MBG sendiri merupakan bagian dari program penyediaan makanan bergizi yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok penerima manfaat tertentu.
Melalui dapur-dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah, makanan disiapkan setiap hari sebelum didistribusikan kepada penerima program.
Namun insiden di Pringgarata ini menunjukkan adanya kendala dalam pengelolaan operasional di lapangan, khususnya terkait kerja sama dengan pihak penyedia fasilitas.
Pemilik lahan menegaskan bahwa keputusan menggembok lokasi bukan tanpa alasan. Ia mengaku sudah memberikan waktu yang cukup lama kepada pihak pengelola untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Karena tidak ada kejelasan, akhirnya ia memilih menghentikan sementara aktivitas di lokasi tersebut hingga persoalan sewa lahan dapat diselesaikan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak mitra pengelola dapur MBG terkait tunggakan pembayaran yang menjadi penyebab penutupan lokasi tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian masyarakat setempat karena berdampak langsung pada kelangsungan operasional program Makan Bergizi Gratis di wilayah tersebut.***




