POJOKSATU.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan kejahatan korporasi di sektor kelapa sawit.
Dukungan itu disampaikan menyusul penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.
Dalam pengusutan perkara tersebut, aparat Kejagung telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 20 lokasi yang tersebar di wilayah Medan dan Riau.
Baca Juga: Miris! Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Grobogan Cuma Rp300 Ribu, Sekda 'Harus Setara UMR'
Lokasi yang diperiksa meliputi kantor perusahaan, rumah pihak terkait, hingga area pabrik dan kebun sawit.
Sahroni menilai langkah tegas Kejagung tersebut sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang saat ini menaruh perhatian serius terhadap pembenahan tata kelola industri sawit nasional.
Menurutnya, praktik-praktik kejahatan di sektor perkebunan, terlebih yang melibatkan korporasi besar, harus diberantas tanpa kompromi.
Baca Juga: DPD RI Buka Suara! Gaji PPPK Paruh Waktu Jangan Sampai Bikin Miris, Minimal Haru Cair Rp1 Juta
“Saya mendukung penuh langkah Kejagung memberantas kejahatan sektor perkebunan sawit. Ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo,” ujar Sahroni, Rabu (4/3).
Politikus Partai NasDem itu menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Ia mengingatkan agar aparat tidak bersikap tebang pilih dalam menangani perkara yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
“Jangan lembek dan tebang pilih. Siapapun dalangnya harus diusut dan disikat habis,” tegasnya.
Menurut Sahroni, dugaan korupsi dalam pengelolaan limbah sawit bukan sekadar pelanggaran administratif.
Jika terbukti terjadi penyimpangan dalam ekspor POME, maka dampaknya bisa sangat luas, tidak hanya dari sisi kerugian keuangan negara, tetapi juga terhadap lingkungan hidup.
Ia mengingatkan bahwa praktik pengelolaan limbah yang tidak sesuai aturan dapat merusak ekosistem dan berpotensi memicu bencana lingkungan.
Masyarakat, kata dia, tidak boleh terus menjadi korban akibat kelalaian atau keserakahan korporasi.
Baca Juga: Menlu Sugiono Temui Dubes Iran, Serahkan Surat Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, yang dirugikan itu masa depan lingkungan kita. Negara harus hadir dan tegas terhadap korporasi yang menyalahgunakan kewenangan atau mencari keuntungan dengan merusak alam,” ujarnya.
Sahroni juga menyebut, berbagai persoalan lingkungan yang terjadi di sejumlah daerah sering kali berakar pada praktik industri yang tidak bertanggung jawab.
Karena itu, ia berharap Kejagung dapat membongkar secara menyeluruh jaringan dan aktor utama di balik dugaan korupsi tersebut.
Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola industri sawit agar lebih transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.***




