POJOKSATU.id, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
Selain Bupati Pekalongan, KPK juga menangkap beberapa pihak lain yang terkait. Fadia Arafiq merupakan putri penyanyi dangdut A. Rafiq.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan dalam rangka penyelidikan tertutup.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa pagi 3 Maret 2026.
Baca Juga: Mangkir Lagi, Eks Menhub Budi Karya Bikin Penyidikan KPK Kasus DJKA Memanas
Para pejabat terjaring OTT KPK ini telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan saat ini sedang dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Budi.
Hingga saat ini, KPK belum merinci dugaan kasus yang menjerat Bupati dan pihak-pihak lainnya, namun proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur.
Fadia Arafiq menjabat sejak 27 Juni 2021. Dan akan berakhir pada 27 Juni 2026 nanti.
Politisi Golkar ini sebentar lagi akan mengakhiri masa jabatannya, namun malah kena sandung kasus dugaan korupsi berujung ditangkap KPK.***




