POJOKSATU.ID - Aksi dugaan pemalakan dengan modus permintaan tunjangan hari raya (THR) terjadi di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Dua pria mendatangi sebuah toko sambil membawa senjata tajam dan meminta sejumlah uang kepada kasir, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 13.20 WIB.
Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman, terlihat dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Aknes Ngadu ke KDM, Jual Tanah di Cianjur 5 Hektare, Belum Terima Bayaran Sepeser Pun
Salah satu di antaranya mengenakan topi dan turun dari motor sambil menenteng sebilah pedang.
Tanpa banyak bicara, pria tersebut langsung masuk ke dalam toko dan meminta uang THR kepada kasir.
Situasi di dalam toko tampak tegang karena pelaku membawa senjata tajam secara terbuka.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Siap Terima Kritik, Minta Maaf Jika Ada Anggota Polri Cederai Rasa Keadilan Publik
Setelah menerima sejumlah uang dari kasir, pelaku menyerahkan selembar kwitansi yang telah dibubuhi stempel organisasi kemasyarakatan (ormas).
Kwitansi itu diduga digunakan sebagai dalih untuk melegitimasi permintaan uang tersebut.
Tak lama kemudian, kedua pria tersebut meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor yang sama.
Aksi mereka berlangsung singkat namun menimbulkan keresahan, terutama karena dilakukan secara terang-terangan di siang hari.
Modus permintaan THR oleh oknum yang mengatasnamakan ormas kerap muncul menjelang hari raya.
Biasanya pelaku mendatangi toko atau pelaku usaha kecil dengan membawa proposal atau kwitansi, namun dalam kasus ini pelaku justru membawa senjata tajam.
Kehadiran senjata tajam dalam aksi tersebut menguatkan dugaan adanya unsur intimidasi terhadap korban.
Situasi ini pun memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha di wilayah tersebut.
Baca Juga: Apes, dr Tompi Ditipu Pasien, Pasangan WNA-WNI Belum Bayar usai Menjalani Operasi Plastik
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun langkah penanganan kasus tersebut.
Namun, rekaman CCTV menjadi bukti penting untuk mengungkap pelaku.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tetap waspada terhadap praktik serupa, terutama jika ada pihak yang meminta sumbangan atau THR dengan cara memaksa dan disertai ancaman.
Kasus ini kembali menyoroti praktik premanisme berkedok permintaan THR yang mencoreng ketertiban umum.
Aparat diharapkan segera menindak tegas pelaku demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang momentum hari raya.***




