POJOKSATU.ID - Rencana impor 105.000 unit mobil pickup untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai sorotan.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.
Menurut Kadin, industri kendaraan niaga dalam negeri sejatinya memiliki kapasitas dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan pickup dalam jumlah besar.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Jember Cuma Rp1,1 Juta? Gus Fawait Buka Suara Soal Kenaikan
Karena itu, kebijakan impor dalam bentuk completely built up (CBU) atau kendaraan utuh dianggap tidak sejalan dengan upaya memperkuat sektor manufaktur nasional.
Kadin menilai, jika impor dilakukan, maka dampak ekonomi yang tercipta di dalam negeri akan sangat terbatas.
Pasalnya, kendaraan CBU umumnya tidak melibatkan proses produksi lokal yang signifikan, sehingga kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja dan rantai pasok industri domestik menjadi minim.
"Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga," ujar Saleh Husin dalam keterangannya, Minggu (22/02/2026).
Rencana pengadaan 105.000 unit pickup itu sebelumnya disebut akan digunakan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih di berbagai daerah.
Program ini diharapkan memperkuat distribusi dan aktivitas ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Baca Juga: Belum Genap Sebulan, Aspal Jalan Proyek Rp1,5 Miliar di Bima NTB Sudah Mengelupas dan Tergulung
Namun, Kadin berpandangan bahwa kebutuhan kendaraan operasional tersebut semestinya dapat dipenuhi oleh produsen otomotif nasional.
Dengan memanfaatkan produk dalam negeri, efek berganda atau multiplier effect terhadap perekonomian diyakini akan jauh lebih besar, mulai dari industri komponen, perakitan, hingga jaringan distribusi.
Selain itu, kebijakan impor dalam skala besar dikhawatirkan menciptakan tekanan terhadap pelaku industri otomotif lokal yang tengah berupaya bangkit di tengah tantangan global dan persaingan regional.
Perlindungan terhadap industri strategis dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi jangka panjang.
Kadin pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana tersebut.
Baca Juga: 5 Tips Istiqamah Tadarus hingga Khatam di Ramadan 1447 H 2026, Biar Target Gak Cuma Wacana
Kajian mendalam dianggap perlu agar kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap industri nasional.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait respons atas permintaan Kadin tersebut.
Namun, polemik ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan pengadaan besar pemerintah akan selalu mendapat perhatian luas, terutama jika menyangkut masa depan industri dalam negeri.***




