POJOKSATU.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).

Di penghujung persidangan, Ammar membuat pernyataan mengejutkan dengan menyerahkan bukti tambahan berupa cetakan percakapan yang diduga berkaitan dengan permintaan uang Rp 300 juta.

Dalam persidangan, Ammar menyampaikan langsung kepada majelis hakim bahwa ia sebenarnya telah berniat menyerahkan bukti tersebut pada sidang sebelumnya. Namun, ia mengaku lupa membawanya.

Baca Juga: 10 Menit Menjelang Subuh, Amalan Dahsyat Ini Bikin Rezeki Mengalir Deras, Syekh Ali Jaber Ungkap Rahasianya

“Ini Yang Mulia, kemarin sebenarnya saya mau memberikan ini, cuma saya lupa. Ini ada isi chat dari Jaya, mantan rekan satu sel saya. Dan ini ada bukti chat yang Rp 300 juta dari Kanit juga percakapannya,” ujar Ammar di hadapan majelis hakim, dikutip pojoksatu.id dari detik.com.

Bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar percakapan yang disebut melibatkan Jaya, mantan teman satu sel Ammar.

Dalam percakapan tersebut, muncul dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp 300 juta agar perkara yang menjeratnya tidak berlanjut ke tahap persidangan.

Baca Juga: Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa Hari ke-2 Ramadhan 1447 H, Rekomendasi Takjil Favorit dan Menu Sahur Hari ke-3 yang Menguatkan Seharian

Nama yang turut disebut dalam percakapan itu adalah Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar.

Chat tersebut diduga mengaitkan oknum aparat dengan upaya penghentian proses hukum.

Meski demikian, kebenaran isi percakapan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses persidangan.

Baca Juga: Kabar Gembira Honorer! 3.132 PPPK Paruh Waktu Pemkab SBT Kantongi SK, Status Kini Jelas

Majelis hakim menerima bukti tambahan yang diajukan oleh Ammar Zoni sebagai bagian dari hak terdakwa untuk mengajukan alat bukti.

Namun, jaksa penuntut umum menyampaikan keberatan. Jaksa menilai bukti tersebut terlambat diserahkan karena tidak diajukan sejak awal agenda pembuktian.

Perkembangan ini menambah dinamika dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Sebelumnya, aktor tersebut telah beberapa kali menjalani proses hukum terkait kasus serupa.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar untuk mendengarkan tanggapan lebih lanjut dari pihak jaksa maupun penasihat hukum terdakwa.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Wajib Tahu! Peluang Emas PPG 2026 Kembali Dibuka, Ini Syarat Lengkap dan Strategi Lolos Seleksi Administrasi

Sorotan publik kini tertuju pada keabsahan bukti chat yang diajukan serta kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang disebut dalam percakapan tersebut.

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***