POJOKSATU.ID - Pimpinan DPR RI resmi menetapkan Ahmad Sahroni kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026).
Ia menggantikan Rusdi Masse yang sebelumnya keluar dari Partai NasDem dan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Hujan Kawasan Pegunungan Picu Sungai di Kota Medan Meluap, BPBD Siaga Pantau Kondisi
Dasco menjelaskan, pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem terkait pergantian pimpinan di Komisi III.
“Pimpinan DPR RI telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem Nomor FNasdem107/DPR RI/II/2026 tanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” ujar Dasco dalam rapat, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Ia menegaskan, posisi yang sebelumnya diisi Rusdi Masse kini resmi ditempati Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Bubur Pedas Warisan Melayu Deli, Tradisi Ramadan di Masjid Raya Kota Medan
Keputusan tersebut kemudian dimintakan persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III dan disepakati secara aklamasi.
“Yang semula saudara Rusdi Masse digantikan Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI,” tegas Dasco.
Dalam kesempatan itu, Sahroni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPR dan anggota Komisi III. Ia berharap dapat menjalankan tugas dengan lebih baik ke depan.
Baca Juga: Ramadan 2026 Dimulai, Hampir 13 Ribu Warga Sumut dan Aceh Masih Bertahan di Tenda Pengungsian
“Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman. Mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya,” ucap Sahroni.
Pergantian ini tak lepas dari dinamika politik internal. Rusdi Masse, politikus asal Sulawesi Selatan, sebelumnya memutuskan keluar dari NasDem dan bergabung dengan PSI.
Keputusan tersebut otomatis membuatnya tidak lagi menjadi anggota DPR dari Fraksi NasDem.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, sebelumnya memastikan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Rusdi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan rekapitulasi Pileg 2024 di laman resmi KPU, Rusdi terpilih dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III dengan perolehan 161.301 suara.
Baca Juga: Ruang CCTV Masjid Istiqlal Jakarta Terbakar, Shalat Tarawih Berjamaah Tetap Berjalan Lancar
NasDem meraih dua kursi di dapil tersebut, masing-masing ditempati Rusdi dan Eva Stevany Rataba.
Dengan keluarnya Rusdi dari NasDem, kursi DPR dari dapil Sulsel III akan diisi oleh calon legislatif dengan suara terbanyak berikutnya, yakni Putri Dakka yang memperoleh 53.700 suara.
Sebagai catatan, Sahroni sebelumnya memang pernah menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III sebelum digantikan Rusdi pada 4 September 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak Naikkan Pajak Penghasilan Karyawan, Ekonomi Indonesia Belum Kuat
Pergantian kala itu terjadi setelah DPP NasDem menonaktifkan Sahroni buntut pernyataan kontroversial yang memicu polemik publik.
Kasus tersebut berlanjut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Sahroni dinyatakan melanggar kode etik serta dijatuhi sanksi penonaktifan sementara selama enam bulan.
Kini, dengan penetapan kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III, Sahroni menandai babak baru dalam kiprahnya di parlemen.
Publik pun menanti bagaimana peran dan langkah politiknya ke depan dalam memimpin komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.




