POJOKSATU.id - Isu biaya politik kembali menyeruak ke permukaan setelah sejumlah data menunjukkan bahwa modal untuk maju sebagai calon legislatif di Indonesia berada pada level yang mengejutkan.

Fakta-fakta yang terungkap membuat publik bertanya-tanya mengapa demokrasi di Indonesia bisa begitu mahal?

Dalam laporan yang dikutip PojokSatu.id dari Antara, lembaga Westminster Foundation for Democracy (WFD) mencatat bahwa rata-rata biaya kampanye caleg pada Pemilu 2024 mencapai sekitar Rp 5 miliar per kandidat.

Baca Juga: Heboh! Menkop Sampaikan Bakal Skema Baru, Iuran Kopdes Bisa Gratis Total untuk Penerima Bansos!

Angka ini bukanlah batas tertinggi, dalam beberapa kasus biaya kampanye bahkan dilaporkan bisa menyentuh Rp 160 miliar.

Sebuah jumlah yang jauh dari jangkauan mayoritas warga Indonesia.

Sementara itu, sejumlah caleg lain mengakui bahwa untuk bertanding secara kompetitif.

Baca Juga: Jelang Pencairan Februari, Admin Info GTK Ingatkan 5 Hal Penting Agar TPG Guru Tidak Bermasalah

Mereka harus mengeluarkan dana pribadi antara Rp 10 miliar hingga Rp 14 miliar, sebagaimana diberitakan Katadata dan CNN Indonesia.

Ada pula pengakuan politisi yang menyebut modal minimal untuk bersaing memperebutkan kursi DPR kini berada di kisaran Rp 20 miliar.

Jumlah tersebut menunjukkan bahwa biaya politik Indonesia melonjak drastis dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Pencairan Februari, Admin Info GTK Ingatkan 5 Hal Penting Agar TPG Guru Tidak Bermasalah

Data-data ini menguatkan persepsi bahwa politik Indonesia semakin menjadi arena dengan hambatan finansial yang tinggi.

Banyak pihak menilai bahwa kondisi tersebut memicu lahirnya praktik transaksional hingga politik uang.

Ketika modal kampanye mencapai miliaran rupiah, tekanan untuk “balik modal” menjadi salah satu persoalan yang sering disoroti para pakar tata kelola pemerintahan.

Fakta lainnya, biaya kampanye yang dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum umumnya jauh lebih kecil dibandingkan pengeluaran riil di lapangan.

Sejumlah pengamat menyebut adanya “biaya gelap” yang tidak masuk laporan resmi, termasuk biaya menjaga jaringan politik.

Baca Juga: Heboh! Menkop Sampaikan Bakal Skema Baru, Iuran Kopdes Bisa Gratis Total untuk Penerima Bansos!

Sosialisasi berbasis komunitas, hingga aktivitas kampanye nonformal di daerah pemilihan.

WFD juga mencatat bahwa biaya kampanye di Indonesia setara dengan 140 kali pendapatan tahunan median masyarakat Indonesia.

Mmenjadikannya salah satu negara dengan biaya demokrasi tertinggi di kawasan Asia.

Baca Juga: Dua Remaja Pembunuh Siswa SMPN 26 Bandung Terancam Hukuman Mati, Sengaja Datang dari Garut ke Bandung

Kondisi ini dianggap menghambat lahirnya representasi politik yang inklusif, karena hanya mereka yang memiliki modal kuat yang dapat bertarung secara optimal.

Tingginya biaya politik inilah yang belakangan kembali memicu desakan reformasi sistem politik. 

Beberapa tokoh nasional menilai demokrasi Indonesia telah berada pada kondisi “tidak normal”.

Baca Juga: Jelang Pencairan Februari, Admin Info GTK Ingatkan 5 Hal Penting Agar TPG Guru Tidak Bermasalah

Mereka menyoroti bahwa pemilu yang semakin mahal berpotensi menimbulkan korupsi, mempersempit akses politik bagi warga biasa, dan melemahkan kualitas demokrasi.***