POJOKSATU.id – Wacana penggratisan iuran Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bagi penerima bantuan sosial kembali memicu kehebohan publik.
Sebab, kebijakan ini dinilai dapat mengubah wajah ekonomi desa sekaligus memperluas akses warga miskin terhadap layanan koperasi.
Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema khusus agar warga penerima bansos tidak terbebani biaya keanggotaan koperasi.
Baca Juga: Jelang Pencairan Februari, Admin Info GTK Ingatkan 5 Hal Penting Agar TPG Guru Tidak Bermasalah
Ia bahkan meminta langsung agar iuran yang selama ini menjadi syarat administrasi bisa dihapus atau diringankan.
“Saya minta untuk meringankan uang iuran pokok, iuran anggota bagi para penerima manfaat (bansos) yang ada dari Kementerian Sosial."
"Kalau bisa itu diberi kemudahan, diringankan mereka untuk bisa nyicil sampai 1 tahun,” ujar Ferry dikutip Pojoksatu.id dari Kumparan 15/2/2026.
Baca Juga: Motif Putusnya Pertemanan di Kasus Pembunuhan Siswa SMPN 26 Bandung Masih Menyimpan Misteri
Tak berhenti di situ, Ferry juga membuka opsi paling ekstrem iuran gratis total.
“Kalau perlu gratis, kalau perlu Kementerian Koperasi bayar itu iuran pokok dan wajib dari para penerima manfaat itu,” tambahnya.
Langkah ini menjadi sorotan karena Kopdes Merah Putih tengah dipersiapkan sebagai pusat ekonomi baru di tingkat desa.
Program ini tak hanya berfungsi sebagai tempat berbelanja kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai kanal penyaluran bantuan secara lebih tepat sasaran, termasuk rencana integrasi dengan bansos PKH.
Penggratisan iuran disebut dapat mempercepat proses keanggotaan warga miskin sehingga mereka bisa ikut merasakan manfaat koperasi.
Mulai dari akses pembiayaan hingga peluang usaha mikro.
Pemerintah menilai, semakin banyak anggota dari kalangan rentan, semakin besar pula dampak ekonomi yang bisa dihasilkan.
Meski begitu, sejumlah pihak menilai kebijakan ini harus disertai pengawasan ketat agar koperasi tidak hanya menjadi formalitas.
Melainkan benar-benar menggerakkan ekonomi desa.
Pemerintah memastikan uji coba dan kolaborasi lintas kementerian akan terus dilakukan sebelum kebijakan berjalan nasional.***




