POJOKSATU.id - Masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih terus berlanjut setelah pemerintah mengungkap fakta mengejutkan.
Sebagian peserta dari kelompok ekonomi menengah ke atas ternyata masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran negara.
Kondisi ini ikut memperparah membengkaknya tunggakan yang kini mencapai belasan triliun rupiah.
Baca Juga: Banjir Kiriman Bogor Ancam Bekasi, TMA P2C Capai 650 Cm: Warga Bantaran Kali Diminta Siaga!
Dalam paparannya pemerintah menyebut lebih dari 23 juta peserta tercatat menunggak pembayaran.
“Ini yang sering ditanyain, berapa kira-kira (tunggakan BPJS Kesehatan) ya? Kira-kira, yang punya piutang itu sekitar 23 juta orang lebih."
"Jumlah totalnya itu sekitar Rp 14 triliun atau Rp 14.125.680.000.000. Jadi ini yang menunggak,”
Ujar Ali, dikutip Pojoksatu.id dari kontan.id 11/2/2026.
Besarnya tunggakan ini tidak lepas dari persoalan lama ketidaktepatan data penerima bantuan, serta rendahnya kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran.
Baca Juga: Banjir Kiriman Bogor Ancam Bekasi, TMA P2C Capai 650 Cm: Warga Bantaran Kali Diminta Siaga!
Akibatnya jutaan peserta akhirnya berstatus nonaktif. BPJS pun menegaskan alasan utama layanan peserta diblokir adalah karena mereka tak lagi membayar iuran.
“Kenapa tidak aktif? Karena menunggak. Menunggak itu ditagih-tagihkan, tapi juga tidak keluar uangnya.
Makanya banyak peserta yang non aktif itu karena menunggak iuran lalu mau dihapuskan,” jelas Ghufron, dikutip Pojoksatu.id dari detikfinance.
Pemerintah kini sedang menyiapkan langkah membenarkan data, termasuk rencana penghapusan tunggakan bagi kelompok tertentu.
Namun kebijakan ini tidak akan diberikan secara berulang, terutama untuk mencegah peserta mampu memanfaatkan celah kemudahaan dari negara.
“Intinya adalah sekali saja, jangan sampai orang yang mampu wah besok nunggak paling diputihkan lagi, itu enggak, hanya sekali rencana kebijakan itu, sekali saja,” tegasnya.
Baca Juga: Banjir Kiriman Bogor Ancam Bekasi, TMA P2C Capai 650 Cm: Warga Bantaran Kali Diminta Siaga!
Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi kebocoran anggaran sekaligus memastikan bantuan negara tepat sasaran.***




