POJOKSATU.ID - Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus menuai sorotan.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, secara terbuka menyampaikan kritik keras kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait carut-marut data penerima bantuan.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewas BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan, Rabu (11/2/2026), Edy menilai kemarahan publik atas penonaktifan jutaan peserta PBI adalah hal yang wajar.
Baca Juga: Mahasiswa KKN IPB University Inisiasi Program SedaBon, Dorong Nilai Tambah Ikan Lokal Desa
“Jadi kemarahan publik itu wajar Pak, pemerintah saja enggak sinkron soal data,” ujar Edy di hadapan Menkes Budi Gunadi, dikutip pojoksatu.id dari youtube dpr ri.
Ia mengutip data yang sebelumnya disampaikan Menteri Sosial, yang menyebut sekitar 54 juta orang miskin belum menerima PBI.
Di sisi lain, terdapat sekitar 15 juta orang yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan iuran.
Baca Juga: Viral! Pria di Live TikTok Diduga Hina Aceh Sebut 'Hama', Netizen Auto Mengamuk
Menurut Edy, kondisi tersebut memperlihatkan adanya persoalan serius dalam integrasi dan validasi data antar kementerian.
Situasi semakin memanas ketika sekitar 11 juta peserta PBI disebut telah dinonaktifkan.
“Ini enggak gimana enggak gaduh, Pak?” kata Edy, menegaskan bahwa ketidaksinkronan data berpotensi menimbulkan keresahan luas di masyarakat.
Program PBI BPJS Kesehatan sendiri dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Iuran peserta dalam kategori ini sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun persoalan validitas data menjadi titik krusial.
Ketika masyarakat miskin tidak masuk dalam daftar penerima, sementara warga mampu justru terdaftar, maka tujuan utama program jaminan kesehatan nasional bisa meleset dari sasaran.
Rapat tersebut menjadi momentum evaluasi lintas lembaga untuk memperbaiki tata kelola data.
Baca Juga: Satgas Damai Cartenz Ungkap Pilot Kopilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak KKB Usai Mendarat
DPR mendorong adanya sinkronisasi menyeluruh antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan agar tidak ada lagi warga yang seharusnya berhak justru kehilangan akses layanan.
Kemarahan publik, menurut Edy, bukan semata soal administrasi, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Ketika status kepesertaan tiba-tiba nonaktif, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh keluarga yang sedang membutuhkan pengobatan.
Baca Juga: Jangan Khawatir! Rekening Merah di Info GTK Bukan Tanda Gagal, Begini Penjelasannya
Kini, publik menanti langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki akurasi data sekaligus memastikan bantuan kesehatan benar-benar tepat sasaran.***




