POJOKSATU.id - Isu penonaktifan massal BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih membuat kegaduhan publik.
Banyak yang mengira pemerintah pusat mengambil keputusan sepihak hingga membuat jutaan masyarakat miskin terancam kehilangan layanan kesehatan.
Namun temuan terbaru justru membalikkan persepsi tersebut.
Fakta yang disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap bahwa data PBI sejatinya berasal dari usulan pemerintah daerah.
Bukan diputuskan sepihak oleh pusat.
Di hadapan wartawan Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme penetapan PBI mengikuti prosedur ketat yang melibatkan BPS dan kepala daerah.
“Data PBI JKN itu usulan dari Bupati/Walikota yang mengacu pada data BPS, yaitu dari Desil 1 sampai Desil 5. Setelah itu kami tetapkan, datanya kami kirim ke BPS untuk diverifikasi ulang.'
"Mungkin di bulan berikutnya akan berubah juga. Mungkin perlu ya masyarakat mengetahui proses ini lebih jauh sehingga dia bisa untuk menyesuaikan,”
Tegas Gus Ipul kepada pers, dikutip Pojoksatu.id dari Suara.com 11/2/2026.
Pernyataan ini menjelaskan bahwa dinamika penonaktifan sebenarnya dipicu oleh pemutakhiran data berkala bukan kebijakan pemangkasan bantuan.
Perubahan status peserta bisa terjadi sesuai hasil verifikasi ulang, yang bertujuan memastikan subsidi kesehatan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap kekurangan yang masih terjadi dalam proses pendataan.
“Kita juga harus mau jujur, belum semua datanya sempurna. Tetapi kita juga tidak akan membiarkan bansos ini tidak tepat sasaran."
"Maka itulah langkah-langkah semuanya ini diambil,” ujarnya.
Baca Juga: Isu reshuffle Terus Buat Publik Tebak-Tebakan! Istana Langsung Buka Suara, Begini Penjelasannya
Di sisi lain pemerintah memastikan layanan kesehatan bagi peserta PBI yang dinonaktifkan tidak langsung dihentikan.
Rumah sakit tetap diminta melayani warga, terutama untuk kondisi darurat dan pengobatan penyakit kronis.***




