POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluapkan kekesalannya atas polemik penonaktifan massal kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang memicu kegaduhan publik di awal 2026.
Purbaya menjelaskan, masalah bermula dari penonaktifan peserta PBI dalam jumlah besar secara mendadak, jauh melampaui pola normal yang selama ini terjadi.
Biasanya, penonaktifan peserta PBI berada di bawah satu juta orang per bulan.
Namun, pada periode tersebut, jumlahnya melonjak signifikan tanpa sosialisasi yang memadai.
Akibatnya, banyak masyarakat baru menyadari status BPJS Kesehatannya tidak aktif saat sedang membutuhkan layanan medis, termasuk untuk perawatan serius seperti cuci darah.
Kondisi ini dinilai Purbaya sebagai sesuatu yang tidak masuk akal.
Baca Juga: Waspada Penyakit yang Sering Muncul Saat Puasa Ramadan, Penting Ketahui Penjelasan Ini
“Jangan sampai orang sudah sakit, mau cuci darah, tiba-tiba dibilang nggak berhak. Itu menurut saya konyol,” kata Purbaya, dikutip pojoksatu.id dari youtube dpr ri.
Menurutnya, kegaduhan ini justru merugikan pemerintah sendiri. Pasalnya, dari sisi anggaran, negara tetap mengeluarkan dana yang sama.
Namun, dampak sosial dan citra pemerintah justru memburuk akibat kegagalan koordinasi dan komunikasi.
Baca Juga: Sejarah UM, Kampus Legendaris di Malang yang Bertransformasi Jadi PTN-BH
“Padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ. Uang keluar, tapi image pemerintah jadi jelek. Pemerintah rugi,” ujarnya.
Purbaya menekankan, kegaduhan semacam ini seharusnya tidak perlu terjadi apabila sistem penonaktifan dilakukan secara bertahap, terukur, dan disertai pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat.
Ia bahkan menyinggung bahwa kegaduhan publik masih bisa dimaklumi jika kebijakan tersebut benar-benar menghasilkan penghematan anggaran negara.
Namun dalam kasus ini, hal tersebut tidak terjadi.
“Kalau itu bikin uang yang saya keluarkan jadi lebih kecil, saya dukung ribut dikit nggak apa-apa. Tapi ini kan sama saja, uang keluar sama, ribut lagi. Saya rugi banyak,” tegasnya.
Baca Juga: Setelah Ramai Soal BPJS, DPR dan Pemerintah Sepakat PBI Dibayar 3 Bulan agar Layanan Tak Terhenti
Menkeu pun meminta agar ke depan mekanisme pengelolaan data dan penonaktifan PBI BPJS dibenahi secara serius, agar tidak kembali menyulitkan masyarakat yang sedang berada dalam kondisi paling rentan.
Pernyataan keras Purbaya ini mencerminkan kegelisahan pemerintah atas dampak sosial dari kebijakan teknis yang tidak matang.
Ia menegaskan bahwa jaminan kesehatan adalah layanan dasar, sehingga kesalahan administrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: MAN 2 Padangsidimpuan Borong 6 Medali di Ajang Riset Internasional GYIIF dan IYMIA 2026
Ke depan, Purbaya berharap seluruh pihak terkait dapat memperbaiki koordinasi agar kebijakan jaminan kesehatan benar-benar melindungi masyarakat, bukan justru menambah beban di saat paling genting.***




