POJOKSATU.ID - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, berujung pada insiden menegangkan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dilaporkan sempat mendapat ancaman senjata tajam jenis golok saat memantau langsung kegiatan tersebut.
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik.
Baca Juga: HEBOH Perkataan Dirut BPJS Soal Biaya Pengobatan Kesehatan! Sebut 'Dikira Murah Padahal Mahal!'
Dalam rekaman tersebut, awalnya petugas gabungan melakukan penertiban terhadap sejumlah reklame liar di kawasan tersebut.
Setelah itu, petugas berupaya menertibkan tempat penyimpanan kelapa berbahan besi yang dinilai melanggar aturan.
Situasi mendadak berubah ketika seorang pria berbaju merah datang menghampiri petugas sambil melontarkan umpatan.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat Kereta Tangki di Rusia, Lima Gerbong Terbakar dan Masinis Luka Parah
Tak lama berselang, pria tersebut masuk ke sebuah ruko di sekitar lokasi penertiban.
Beberapa detik kemudian, ia keluar sambil membawa sebilah golok dan berjalan mendekati rombongan Wali Kota Bekasi.
“Awas pak, awas pak wali,” terdengar suara perekam video yang memperingatkan situasi berbahaya tersebut, dikutip pojoksatu.id dari pojok bekasi.
Baca Juga: 10 Model Baju Hanbok Muslim untuk Lebaran 2026, Perpaduan Korea dan Syar’i yang Elegan
Melihat kondisi yang semakin tidak kondusif, Tri Adhianto langsung menjauh dari lokasi demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, sejumlah petugas keamanan berusaha menenangkan pria tersebut agar situasi tidak semakin memanas dan mengancam keselamatan banyak pihak.
Menanggapi insiden tersebut, Tri Adhianto menegaskan bahwa seluruh proses penertiban dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui tahapan imbauan serta pendekatan persuasif kepada para pelanggar.
“Tentu sudah ada imbauan sebelumnya. Petugas kami minta untuk melakukan penertiban secara persuasif. Tugas saya memastikan negara hadir untuk menegakkan aturan,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Tri mengaku tidak merasa takut dengan ancaman senjata tajam yang diarahkan kepadanya.
Namun, ia menilai bahwa pembiaran terhadap pelanggaran justru akan menimbulkan persoalan yang lebih besar di kemudian hari.
“Saya bukan khawatir kepada goloknya, tetapi khawatir jika masyarakat sering melanggar peraturan dan ini menjadi kebiasaan. Lama-lama jadi pembiaran, akhirnya para pelanggar merasa dirinya paling benar,” kata Tri.
Menurutnya, rasa merasa paling benar itulah yang kerap memicu emosi dan perlawanan ketika aparat menjalankan tugas penertiban.
“Kemarahan seperti ini adalah bentuk akumulasi dari pembiaran selama bertahun-tahun ketika pelanggaran tidak pernah ditindak,” tutup Tri.
Insiden ini kembali menyoroti tantangan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan di ruang publik, terutama ketika kebijakan penertiban bersinggungan langsung dengan kepentingan ekonomi masyarakat.***




