POJOKSATU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Tangerang, Kamis (5/2/2026).

Perusahaan tersebut diduga kuat terlibat praktik pengemplangan pajak yang merugikan negara.

Dalam kunjungan itu, Purbaya mengungkap sejumlah temuan mengejutkan terkait sikap arogansi para pimpinan perusahaan.

Baca Juga: Kemdiktiksaintek dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset, Hadirkan Peraih Nobel Kimia 2025 di Kawasan Sains Habibie

"Purbaya mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa para pimpinan perusahaan tersebut merasa kebal hukum dengan mengandalkan praktik suap,"  tulis akun Instagram @metrotv, Kamis 5 februari 2026, seperti dikutip pojoksatu.id.

Purbaya menyampaikan bahwa para petinggi perusahaan secara terang-terangan mengaku lebih memilih menyuap oknum aparat dibandingkan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai aturan.

Pengakuan tersebut, menurut Purbaya, mencerminkan mentalitas pelaku usaha yang merasa kebal hukum dan menganggap praktik korupsi sebagai jalan pintas.

Baca Juga: Riset Tempe Kedelai Hitam Antar Mahasiswa Unpad Raih Doktor Cum Laude, Ungkap Potensi Anti-Aging

Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk arogansi yang tidak dapat ditoleransi dalam sistem hukum dan tata kelola keuangan negara.

Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut mengandalkan praktik suap terhadap oknum petugas pajak maupun Bea dan Cukai.

Dengan cara itu, mereka merasa bisa menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar.

Baca Juga: Skuat AHRT Siap Melesat di Musim Balap 2026, Targetkan Prestasi dari Asia hingga Dunia

Praktik ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha lain yang patuh pada aturan.

Menurut Purbaya, kasus ini menjadi gambaran nyata bahwa masih ada sebagian pelaku usaha yang memandang hukum sebagai sesuatu yang bisa dinegosiasikan.

Padahal, pemerintah terus berupaya membangun sistem perpajakan yang adil, transparan, dan berintegritas demi mendukung pembangunan nasional.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik semacam ini.

Ia memastikan akan menindak tegas tidak hanya perusahaan yang terbukti melakukan pengemplangan pajak, tetapi juga oknum aparat yang terlibat dalam praktik suap.

Baca Juga: Karya Mahasiswa UM Mendunia, Mobil Evo 3 dan Akasa Evo 2 Juara Shell Eco-marathon Qatar 2026

Penegakan hukum, kata Purbaya, harus berjalan tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Purbaya menyampaikan bahwa pesan utama pemerintah sangat jelas, yakni mendorong seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara jujur dan sesuai ketentuan hukum.

Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata bagi negara dan masyarakat.

Baca Juga: Residensi Riset Saintek Internasional 2026 Masih Dibuka, Dosen dan Peneliti Muda Segera Cek Syarat Lengkap Ini

Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan pajak merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

Oleh karena itu, setiap rupiah pajak yang tidak dibayarkan akibat pengemplangan akan berdampak langsung pada kepentingan publik.

Purbaya berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia usaha agar tidak lagi mencari jalan pintas dengan cara-cara melanggar hukum.

Baca Juga: Total 17 Orang Diamankan KPK Terkait OTT Bea Cukai, 5 Orang Swasta, Kasusnya Terkait Impor

Pemerintah, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan serta memperbaiki sistem agar celah-celah penyimpangan bisa ditutup.

Sidak ini sekaligus menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam menjaga integritas dan keadilan sistem perpajakan.

Purbaya menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa hanya dengan kepatuhan dan kejujuran, iklim usaha yang sehat dan berkeadilan dapat terwujud.***