POJOKSATU.id, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta dan KPP Banjarmasin.

Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut perkara yang ditangani terkait restitusi pajak.

Namun Fitroh belum merinci siapa saja pihak yang diamankan dan detail konstruksi perkara dalam OTT di Bea Cukai Jakarta dan KPP Banjarmasin ini.

"Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (4/2).

Ketika dipertegas kembali apakah kegiatan di Bea Cukai tersebut merupakan OTT, Fitroh kembali mengiyakan.

Baca Juga: Satu Hari Dua Kejadian! KPK Juga Lakukan OTT di Jakarta Diduga Pegawai Bea Cukai!

"Ya, benar," ucapnya singkat.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) resmi mengonfirmasi adanya pegawai yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Rabu (4/2/2026).

Pihak Bea Cukai menyatakan bahwa saat ini pemeriksaan oleh tim penyidik KPK terhadap pejabat yang bersangkutan tengah berlangsung.

Kasubdit Hubungan Masyarakat DJBC, Budi Prasetiyo, Rabu, menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ada Lagi Aja KPK OTT Pegawai Aktif Pajak di Banjarmasin!

Meski identitas pejabat tersebut belum diungkap, operasi ini dipastikan menyasar Kantor Pusat Bea Cukai di wilayah Jakarta.

Kendati lokasi penindakan telah terkonfirmasi menyasar Kantor Pusat Bea Cukai, hingga berita ini diturunkan, detail mengenai kasus dugaan korupsi yang membelit institusi tersebut masih tertutup rapat.

Belum diketahui secara pasti siapa pejabat atau pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, maupun konstruksi perkara yang sedang didalami oleh penyidik.

KPK belum memerinci apakah kasus ini terkait dugaan suap perizinan, manipulasi bea masuk, atau modus korupsi lainnya.***