POJOKSATU.id — Dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Mahfud MD mengungkap drama besar di balik pergantian mendadak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR.

Ia mengaku benar-benar terkejut ketika nama yang sebelumnya sudah diputuskan dalam paripurna tiba-tiba diganti tanpa penjelasan terbuka.

Mahfud mengatakan, “Saya tercengang kok bisa terjadi.” dikutip pojoksatu.id dari MahfudMDOfficial.

Baca Juga: ASN Wajib Siaga, Cut-Off Upload SIASN untuk Kenaikan Pangkat April 2026 Diperkirakan 15 Februari 2026, Jangan Sampai Telat!

Ia awalnya yakin bahwa Inosensius Samsul, yang sudah ditetapkan DPR pada Agustus lalu, adalah sosok yang akan segera dilantik menggantikan hakim yang masa tugasnya berakhir.

Bahkan, menurut Mahfud, pihak MK sudah menyiapkan berbagai materi penyambutan.

“Di MK sudah disiapkan video-video dan gambar-gambar dia untuk ditempel di tembok,” ujarnya.

Baca Juga: Miris! Beasiswa GratisPol Dicabut Sepihak, Mahasiswa Harus Tanggung Tunggakan Rp17 Juta

Namun keputusan DPR berubah secara tiba-tiba. Nama Inosensius diganti dengan Adies Kadir, politisi Partai Golkar.

Mahfud menilai proses ini menimbulkan persoalan etika.
Ia menegaskan, “Seakan-akan mempermalukan orang yang sudah ditetapkan.”

Tidak hanya itu, Mahfud juga menyoroti pola pengisian jabatan hakim MK yang menurutnya semakin tidak transparan.

Baca Juga: Miris! Beasiswa GratisPol Dicabut Sepihak, Mahasiswa Harus Tanggung Tunggakan Rp17 Juta

Dalam pernyataannya, ia mengatakan, “Makin hari makin senyap pergantiannya.”

Menurutnya, tradisi seleksi terbuka seperti pada masa sebelumnya kini menghilang, digantikan pola pemilihan internal DPR yang tak melibatkan publik sama sekali.

Mahfud juga menceritakan momen pribadi yang membuatnya merasa canggung.

Beberapa minggu sebelum polemik ini muncul, ia bertemu langsung dengan Inosensius.

Karena yakin keputusan DPR final, Mahfud bahkan sudah menitipkan pesan soal pentingnya menjaga marwah Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Miris! Beasiswa GratisPol Dicabut Sepihak, Mahasiswa Harus Tanggung Tunggakan Rp17 Juta

“Saya bilang, ‘Pak, titip MK ya’. Sekarang jadi nggak enak karena dia ternyata tidak jadi dilantik,” ungkapnya.

Terkait perdebatan tentang kelayakan hakim baru, Mahfud memilih bersikap netral.

Ia menyatakan bahwa publik nantinya akan menilai sendiri kualitas hakim MK, apa pun latar belakang dan gelarnya.

Baca Juga: ASN Wajib Siaga, Cut-Off Upload SIASN untuk Kenaikan Pangkat April 2026 Diperkirakan 15 Februari 2026, Jangan Sampai Telat!

“Pada akhirnya kualitas itu akan tetap dinilai orang pada saatnya,” tegasnya.

Drama pergantian hakim MK ini memunculkan banyak pertanyaan publik.

Mulai dari alasan pergantian mendadak, minimnya transparansi, hingga etika lembaga negara dalam menghormati keputusan yang sudah diumumkan secara resmi.***