POJOKSATU.id, JAKARTA—Buronan interpol si ‘Raja Minyak’ Muhammad Riza Chalid (MRC) diduga bersembunyi di Malaysia atau Singapura.

Kejagung memberikan bocoran bahwa Riza Chalid masih berada di wilayah ASEAN. Belum jelas kapan Kejagung atau Mabes Polri bisa menangkap Riza.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membocorkan lokasi saudagar minyak itu berada di kawasan ASEAN.

“Informasi dari penyidik sih ada di salah satu negara, ya negara wilayah ASEAN,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga: Tersangka Riza Chalid Diduga Berada di Sini, Upaya Polri Dikomplen Aturan Negara Tersebut

Di sisi lain, Interpol telah menerbitkan red notice untuk membatasi ruang gerak Riza Chalid.

Red notice ini tidak serta merta membuat penyidik bisa langsung menangkap tersangka. Karena, ada sistem hukum yang berlaku di negara lain.

“Kan ada di negara lain, tentu di situ juga ada kedaulatan hukum kepentingan nasional masing-masing dan sistem hukum yang berbeda," kata Anang.

Dokumen red notice Riza Chalid terbit pada Jumat, 23 Januari 2026 usai National Central Bureau (NCD) Interpol Indonesia berkoordinasi dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis.

Baca Juga: Bukan Hanya Riza Chalid, Kini Jurist Tan Kasus Chromebook Juga Bakal Kena Red Notice Siap Jadi Buron 'Dunia'!

Red notice ini juga telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

Sementara itu, pegiat anti korupsi, Boyamin Saiman, menyebut Raja Minyak Riza Chalid yang kini berstatus tersangka Kejagung, sudah menikah dengan kerabat Sultan Malaysia sekitar 4 tahun lalu.

Menurut info yang diterima Boyamin, Riza Chalid disebut tinggal di Negara Bagian Johor.

Riza Chalid dikabarkan menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau negara bagian berinisial K.

"Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin Saiman seperti dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).***