POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah Friderica Widyasari Dewi.
Sosok perempuan yang akrab disapa Kiki ini merupakan istri dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Eddy Hartono.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.
Penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) usai ambruknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Rabu dan Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Banyak Negara Berebut Sawit Indonesia, Sebut CPO Komoditas Strategis Dunia
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK, Friderica tercatat memiliki harta kekayaan Rp85,34 miliar.
Angka itu kontras tajam dengan kekayaan sang suami Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, yang menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan harta Rp3,56 miliar.
Kiki Widyasari lahir 28 November 1975 atau saat ini berusia 50 tahun.
Friderica ditetapkan secara mufakat oleh Komisi XI DPR setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan test calon anggota DK OJK periode 2022 – 2027.
Baca Juga: Nah Loh! Prabowo Ancam Eks Bos BUMN Dipanggil Kejaksaan!
Sebelum berkarier di industri jasa keuangan, Friderica pun pernah terjun ke dunia hiburan mengawali kariernya sebagai model beberapa majalah, ia kemudian menjadi aktris dan berperan dalam berbagai judul sinetron.
Judul sinetro yang pernah dibintanginya antara lain: Janjiku, Selendang Sutera Biru, Bulan Bukan Perawan, Angling Dharma, Panji, dan Doaku Harapanku.
Pendidikan Kiki Widyasari
Friderica adalah lulusan sarjana ekonomi (S1) dari Universitas Gadjah Mada tahun 2001, kemudian Friderica melanjutkan S2 bidang keuangan (Master of Bussiness Administration ) di California State University, Fresno, Amerika Serikat pada 2004.
Kiki kemudian melanjutkan S3 dan meraih gelar doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan peringkat cumlaude pada 2019.***




