POJOKSATU.id, JAKARTA-- Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung terkait pembenahan struktural di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam arahannya, Prabowo meminta percepatan proses demutualisasi bursa, penyesuaian aturan free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, hingga peningkatan batas penempatan dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen.
Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai gejolak pasar saham selama dua hari beruntun, Rabu dan Kamis (28-29/1).
“Kami memonitor atas arahan Bapak Presiden, dan Bapak Presiden sudah memonitor terkait perkembangan pasar modal akibat daripada regulasi ataupun apa yang dilakukan oleh MSCI, dan juga dilakukan oleh rating yang lain seperti UBS dan Goldman Sachs,” ujar Airlangga dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi di Kantor BPI Danantara, Jakarta, Jumat 30 Januari 2026.
Dalam arahannya, Prabowo meminta percepatan proses demutualisasi bursa, penyesuaian aturan free float dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen, hingga peningkatan batas penempatan dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8 persen menjadi 20 persen.
“Ini adalah transformasi struktural, di mana mengurangi benturan kepentingan di bursa efek antara pengurus bursa dengan anggota bursa, dan juga untuk mencegah praktek pasar yang tidak sehat,” kata Airlangga.
Selain itu, kata Airlangga, Prabowo juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI untuk menetapkan aturan yang meningkatkan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
“Dan ini ditargetkan, kemarin juga sudah diumumkan oleh OJK di bulan Maret ini,” sambungnya.
Selanjutnya, peningkatan penempatan dana pensiun dan asuransi di pasar modal.
Baca Juga: Donald Trump Lakukan Upaya Dialog dengan Iran, Berharap Ketegangan Tak Berujung Konflik Bersenjata
Menurut Airlangga, regulasi yang baru ini semakin sejalan dengan standar yang digunakan oleh negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
“Jadi kita sudah semakin mendekati kepada permintaan dari pada standar internasional. Dan Indonesia komitmen untuk mengadopsi standar-standar tersebut, agar tentunya kita bisa mempertahankan di standar emerging market,” kata Airlangga.
Pimpinan OJK Mundur
Gejolak pasar saham yang sempat menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berujung pada pengunduran diri sejumlah pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK mengumumkan, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten Transaksi Efek Pemeriksaan Khusus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (DKTK) Aditya Jayaantara, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.
Mahendra Siregar mengatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah pemulihan di sektor keuangan.
"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," bunyi keterangan OJK, Jumat 30 Januari 2026.***




