POJOKSATU.id - Penggeledahan rumah eks Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan hanya memicu kehebohan publik.
Tetapi juga membuka kembali pembahasan panjang mengenai rekam jejaknya di pemerintahan.
Sosok yang selama lebih dari empat dekade berada di lingkaran elite birokrasi ini mendadak menjadi pusat perhatian setelah penyidik mendatangi kediamannya dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola sawit.
Baca Juga: Dikawal TNI, Penyerapan Gabah di Karawang Terus Naik
Nama Siti Nurbaya bukan figur sembarangan dalam struktur negara. Berdasarkan laporan media kredibel ia pernah menduduki dua jabatan bergengsi sekaligus Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2001–2005).
Serta Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (2006–2013).
Dua posisi tersebut menjadikannya salah satu pejabat non-politik paling berpengaruh pada masanya.
Rekam jejaknya semakin mencuri perhatian ketika ia ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2014.
Baca Juga: Dikawal TNI, Penyerapan Gabah di Karawang Terus Naik
Sebuah jabatan strategis yang digabungkan dari dua kementerian besar.
Ia kemudian menjabat kembali untuk periode kedua. Di balik itu, Siti Nurbaya dikenal sebagai kader senior Partai NasDem, mempertegas posisinya di politik nasional.
Namun, sorotan publik kini bergerak ke arah berbeda setelah penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Kejagung.
Baca Juga: Penyaluran Dana PIP BRI, BNI, dan BSI sebagai Mitra Perbankan Siswa!
Penyidik menyasar rumahnya dan beberapa lokasi lain sebagai bagian dari penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola sawit nasional.
Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa Siti Nurbaya belum berstatus tersangka, dan pemanggilan terhadapnya sedang dijadwalkan.
Berbagai pihak kini mempertanyakan sejauh mana pengalaman panjangnya di pemerintahan berkaitan dengan isu yang sedang ditelusuri penyidik.
Dengan rekam jejak yang pernah berada di jantung kekuasaan negara, perkembangan kasus ini menjadi pusat perhatian publik.***




