POJOKSATU.ID - Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa kepala daerah tidak diperbolehkan menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) pada operasional haji tahun ini.

Kebijakan tersebut ditempuh demi memastikan pelayanan jemaah berjalan maksimal dan profesional.

Baca Juga: Praktis Tanpa Aplikasi Tambahan, Begini Cara Scan Dokumen Menggunakan WhatsApp

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, usai membuka Seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) 2026 di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 22 Januari 2026.

“Tahun ini, Insya Allah tidak boleh. Kami ingin memaksimalkan pelayanan kepada para jemaah haji agar mereka bisa beribadah dengan tenang,” ujar Gus Irfan, dikutip pojoksatu.id dari Antara.

Menurut Gus Irfan, larangan ini bukan tanpa alasan. Selama ini, masih ditemukan kepala daerah yang merangkap sebagai petugas haji di lapangan.

Baca Juga: HEBOH! Bahlil Akui Tak Bisa Tidur Pakai AC 'Karena Lama Miskin, Pak'

Padahal, tugas sebagai bupati atau wali kota memiliki tanggung jawab struktural yang padat dan menuntut fokus penuh.

Ia menilai, rangkap jabatan tersebut berpotensi mengganggu kinerja pelayanan kepada jemaah.

Ibadah haji, kata Gus Irfan, membutuhkan kesiapan fisik, mental, serta komitmen penuh dari para petugas yang mendampingi jemaah sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air.

Baca Juga: Tiga Desa di Perbatasan Nunukan Diam-diam Berpindah dari Indonesia, DPR Baru Soroti Masalah Batas Negara

“Petugas haji harus benar-benar fokus. Mereka bekerja hampir tanpa jeda, mengurus jemaah yang jumlahnya sangat besar dengan berbagai kondisi,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa Petugas Haji Daerah diisi oleh orang-orang yang siap bekerja penuh waktu dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan di lapangan.

Mulai dari pelayanan ibadah, kesehatan, hingga penanganan situasi darurat.

Gus Irfan menambahkan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan haji yang terus dievaluasi setiap tahun.

Pemerintah ingin menutup celah praktik yang berpotensi menurunkan mutu pelayanan kepada jemaah.

Baca Juga: Bikin Kaget! Prabowo Janjikan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Audit Rp100 Triliun Disiapkan

Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 sendiri diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Mereka akan melalui tahapan seleksi yang ketat untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar memenuhi standar profesionalisme dan dedikasi.

Pemerintah berharap, dengan komposisi petugas yang lebih fokus dan profesional, pelayanan kepada jemaah haji Indonesia bisa semakin optimal.

Baca Juga: Remaja Tewas Bunuh Diri di Stasiun Gondangdia, Sesama Netizen Saling Ngingetin: Please Apapun Masalahnya Jangan Bundir Guys

Mulai dari aspek kenyamanan, keamanan, hingga kekhusyukan dalam beribadah.

“Tujuan akhirnya satu, agar jemaah haji bisa menjalankan ibadah dengan tenang, khusyuk, dan pulang ke tanah air dengan selamat,” pungkas Gus Irfan.

Langkah ini juga dinilai sebagai sinyal perubahan dalam tata kelola penyelenggaraan haji. Negara ingin memastikan bahwa ibadah suci umat Islam tidak dibebani kepentingan lain di luar pelayanan jemaah.***