POJOKSATU.ID - Pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tengah menjadi sorotan publik dan parlemen.

Isu ini tidak lagi sebatas urusan administrasi kepegawaian, melainkan menyentuh persoalan rasa keadilan negara terhadap tenaga pengabdian yang telah lama menunggu kepastian status.

Di tengah percepatan pengangkatan PPPK bagi pegawai yang terlibat dalam Program MBG, kondisi berbeda justru dialami guru honorer dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Buka Program Pemenuhan Kualifikasi S-1/D-4 untuk Guru PAUD Tahun 2026

Banyak di antara mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, namun hingga kini masih menghadapi ketidakpastian terkait pengangkatan sebagai aparatur pemerintah.

Sorotan tajam disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. Ia menilai kegelisahan yang muncul di masyarakat merupakan hal nyata dan tidak bisa diabaikan oleh pemerintah.

Menurutnya, kebijakan yang dijalankan harus memperhatikan prinsip keadilan agar tidak memicu kecemburuan sosial.

Baca Juga: Sosok Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Punya Istri Dua, Saling Menguatkan Menanti Jenazah Suami

“Yang tidak adil adalah, para tenaga kesehatan dan guru yang sudah mengantre lama justru masih menunggu kepastian,” ujar Edy, dikutip pojoksatu.id dari instagram @undercover.id (22/1/2026).

Ia juga menyinggung soal perbandingan kesejahteraan yang dinilai semakin memperuncing rasa ketidakadilan.

Edy menyebut adanya kondisi di mana pegawai dalam Program MBG, termasuk sopir pengantar logistik, menerima penghasilan lebih tinggi dibandingkan guru honorer yang selama ini berperan besar dalam mendidik generasi bangsa.

Baca Juga: RESMI Diumumkan! BGN Akan Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3 dan 4 untuk Umum Sebanyak 32.460 Formasi!

“Bayangkan, sopir MBG yang mengantar makanan bisa menerima gaji lebih tinggi daripada guru yang setiap hari mendidik anak-anak kita,” katanya.

Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di kalangan guru honorer dan tenaga kesehatan.

Mereka merasa kontribusi jangka panjang yang telah diberikan belum mendapatkan penghargaan yang setimpal dari negara.

Baca Juga: Asyik Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja, 13 ASN di Banda Aceh Terjaring Razia Satpol PP

DPR menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa.

Namun, kebijakan pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK diharapkan tidak berdiri sendiri tanpa solusi menyeluruh bagi persoalan lama yang belum terselesaikan.

Edy mendorong pemerintah agar menjadikan momentum ini sebagai titik awal untuk menuntaskan masalah pengangkatan PPPK bagi guru honorer dan tenaga kesehatan secara adil dan merata.

Baca Juga: Takut 'Digoreng' Kaya Agustus 2025, Eko Patrio Sebut Para Anggota Jangan Ngantuk Pas Rapat Nanti Dilihat Pihak Luar!

Menurutnya, program baru boleh dijalankan, tetapi rasa keadilan publik tidak boleh dikorbankan.

DPR berharap pemerintah dapat segera menyusun kebijakan yang lebih berimbang, sehingga seluruh tenaga pengabdian negara, baik yang terlibat dalam program baru maupun yang telah lama mengabdi, memperoleh perlakuan yang adil dan manusiawi.***