POJOKSATU.id– Nama Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, menjadi heboh di publik.
Bukan karena sederet penghargaan atau inovasi pembangunan seperti biasanya.
Melainkan karena dirinya menjadi salah satu dari sembilan orang yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta usai operasi penyelidikan tertutup di Madiun pada Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Putusan MK Tegaskan Perlindungan Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
Kabar itu langsung mengguncang kota yang selama ini identik dengan ketertiban dan pembangunan cepat di bawah kepemimpinan Maidi.
Sebab, Maidi selama ini dikenal sebagai figur pekerja keras. Jejak kariernya panjang dan tidak instan.
Ia memulai profesinya sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun pada 1989. Dari ruangan kelas itulah perjalanan seorang Maidi dimulai.
Bertahun-tahun mengabdi di dunia pendidikan membawanya menjabat sebagai kepala sekolah hingga akhirnya dipercaya menjadi Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun.
Karier birokratnya terus menanjak.
Pada 2009, ia dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekkot), posisi strategis yang diembannya hampir satu dekade.
Baca Juga: Putusan MK Tegaskan Perlindungan Pers, Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik
Baru pada 2019, Maidi masuk gelanggang politik dengan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Madiun.
Ia menang, dan lima tahun masa kepemimpinannya langsung dipenuhi sederet terobosan.
Langkahnya dikenal cepat, bahkan media regional menulis bahwa jam kerja yang ia habiskan di lapangan selama menjabat “setara ASN yang bekerja 12 tahun 3 bulan.”
Prestasi yang diraih pun tidak sedikit. Pada 2022, ia memenangkan penghargaan Indonesia Visionary Leader kategori Best Overall.
Sebuah pengakuan nasional terhadap inovasi dan kepemimpinannya.
Baca Juga: Kamu ASN Terdampak Banjir? Tenang! MenPAN-RB Pastikan Gaji dan Tunjangan Tetap Dibayar
Pembangunan kawasan, pembenahan ruang publik, hingga transformasi tata kelola kota membuat namanya sering muncul dalam pemberitaan positif.
Namun rangkaian pencapaian itu kini berada di bawah sorotan berbeda.
Banyak pihak menunggu penjelasan lebih jauh dari KPK mengenai perkara apa yang tengah didalami dan bagaimana posisi hukum Maidi setelah pemeriksaan di Jakarta.
Bagi warga Madiun, berita ini seperti membalik halaman yang sama sekali tidak mereka duga.
Sosok pemimpin yang sering terlihat turun langsung mengawasi proyek, berbincang dengan pedagang, atau memimpin kegiatan lapangan kini harus menghadapi proses hukum yang belum jelas ujungnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Baca Juga: Heboh OTT di Kota Pecel! Jejak Operasi Senyap KPK yang Diduga Tangkap Wali Kota Madiun
Publik menunggu apakah perjalanan panjang seorang guru yang naik kelas menjadi wali kota ini akan menemukan babak baru yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.***



.webp)
