POJOKSATU.id - Masyarakat Indonesia masih ramai membahas mengenai Pilkada yang dipilih oleh DPRD. Kali ini isu hangat dari partai PDIP yang tegas menolak sistem pilkada tersebut.
Namun uniknya PDIP menolak Pilkada dipilih oleh DPRD tapi ada sebuah usulan yang menarik perhatian yakni E-Voting.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh yakni Jamaluddin Idham pada Rakersnas I PDI Perjuangan di Jakarta Senin 12 Januari 2026.
Baca Juga: TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Mulai Cair, Guru Diminta Pantau Proses Daerah
PDIP menekankan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat merupakan elemen krusial untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga dan memberikan dasar legitimasi yang kuat bagi pemimpin daerah.
Namun ada kutipan PDIP yang mendorong mengenai cara pilkada nantinya dilaksanankan.
"Setiap tahapan Pilkada harus memastikan kedaulatan ada di tangan Rakyat, bukan pada kekuatan kapital."
Baca Juga: TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Mulai Cair, Guru Diminta Pantau Proses Daerah
"Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap politik uang, kita menjaga marwah demokrasi kita," ucap Jamaluddin dikutip pojoksatu.id dari suara.com 12/1/2026.
Hal ini sontak menjadi buah bibir di publik, Karena hal ini baru terdengar di sistem Pilkada Indonesia selama sejarah.
Banyak publik yang menuai pro dan kontra akan usulan tersebut.
Ada yang menyebutkan bahwa E-Voting sangat berpotensi mengalami kecurangan karena mereka takut ada dugaan manipulasi data atau seseorang yang mencoba memebobol sistem pemilihan tersebut.
Baca Juga: TPG 100 Persen dan Gaji ke-13 Mulai Cair, Guru Diminta Pantau Proses Daerah
Namun ada juga yang merasa setuju karena bisa saja menjadi mempermudah dan menghemat biaya dalam mengadakan pilkada dibeberapa daerah saat pemilihan.
Meski begitu hal ini masih menjadi usulan dan publik masih menanti, dari banyak nya partai politik yang setuju terhadap pemelihan kepala daerah oleh DPRD.
PDIP masih tegas menolak demi hak rakyat dan kedaulatan rakyat.***




