POJOKSATU.ID - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa pemerintahan bukanlah musuh personal bagi partainya.
Dalam sistem demokrasi, pemerintah justru merupakan objek kritik kebijakan yang sah dan diperlukan demi menjaga keseimbangan kekuasaan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati saat menegaskan kembali posisi PDI-P sebagai partai penyeimbang dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Setelah Guru, Kini PPPK Nakes Ikut Jadi Korban Pemutusan Kontrak Kerja! Kebijakan Zalim?
Sikap ini, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen ideologis PDI-P dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Megawati menyampaikan pandangan tersebut dalam pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P yang digelar di Ancol, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa demokrasi yang sehat tidak boleh didominasi oleh satu kekuatan politik tanpa kontrol.
Baca Juga: Bupati Karawang Umumkan Kenaikan Honor Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Rp1,5 Juta
“Demokrasi yang sehat membutuhkan keseimbangan kekuasaan. Karena itu, kita menegaskan kembali jati diri PDI-P sebagai partai ideologis dan partai pelopor,” ujar Megawati, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com.
Ia menegaskan bahwa PDI-P secara sadar dan bertanggung jawab memilih berada di posisi sebagai kekuatan penyeimbang negara, bukan sebagai oposisi yang membabi buta atau kekuatan yang memusuhi pemerintah secara personal.
Menurut Megawati, posisi tersebut memungkinkan PDI-P bersikap objektif dalam menyikapi kebijakan negara.
Baca Juga: Akhirnya Prabowo Datang ke IKN Setelah 1 Tahun Menjabat, Langsung Mendarat di Depan Istana!
Partainya, kata dia, akan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat, memperkuat keadilan sosial, serta sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Namun, Megawati juga menegaskan bahwa PDI-P tidak akan ragu untuk mengoreksi, menentang, bahkan melawan kebijakan yang dinilai menyimpang dari konstitusi dan cita-cita bangsa.
“Jika ada kebijakan yang melenceng dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, maka menjadi kewajiban kami untuk mengoreksi dan melawannya,” tegas Megawati.
Ia mengingatkan bahwa kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dijaga.
Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi berjalan tanpa arah dan kehilangan kontrol moral.
Sikap PDI-P sebagai penyeimbang ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi terkait posisi partai tersebut pasca terbentuknya pemerintahan Prabowo-Gibran.
Megawati menegaskan bahwa kepentingan rakyat dan konstitusi akan selalu menjadi pijakan utama dalam setiap sikap politik PDI-P.
Pernyataan ini pun menegaskan bahwa dinamika politik nasional ke depan akan tetap diwarnai oleh peran pengawasan dari kekuatan politik di luar pemerintahan, sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi tetap hidup dan bermakna.***




