POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat masih memiliki tunggakan pembayaran proyek pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp621 miliar.

Akibat kondisi tersebut, ratusan kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak hingga akhir tahun belum menerima hak pembayaran dari Pemprov Jabar.

Persoalan ini mencuat ke publik setelah sejumlah kontraktor menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan dana proyek.

Baca Juga: Dana PIP Segera Cair! Siswa dengan SK Nominasi Diminta Aktivasi Rekening Sebelum 31 Januari 2026

Padahal, sebagian besar pekerjaan infrastruktur tersebut disebut telah rampung dan diserahterimakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenarkan adanya tunggakan pembayaran proyek tersebut.

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kelalaian pemerintah daerah, melainkan dipicu oleh berkurangnya dana bagi hasil yang diterima dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Bansos Tahap Terbaru Cair! Jika Status Sudah SI Pencairan, Tunggu 1–7 Hari Dana Masuk

“Memang ada tunggakan pembayaran proyek. Ini terjadi karena penerimaan dana bagi hasil dari pusat tidak sesuai dengan proyeksi awal,” ujar Dedi, dikutip pojoksatu.id dari TV One news (8/1/2026).

Menurut Dedi, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan kas daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kontraktor.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak akan lepas tangan dan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda.

Baca Juga: Rumah di Atas Rp5 Miliar Wajib Bayar PPN Penuh! Jangan Salah Paham Soal Insentif Pemerintah

Dedi memastikan bahwa seluruh tunggakan pembayaran proyek senilai Rp621 miliar akan dibayarkan pada tahun anggaran 2026.

Ia menyebut, pembayaran akan dilakukan seiring masuknya pendapatan daerah dan membaiknya kondisi kas Pemprov Jabar.

“Semua akan dibayar. Tahun 2026 kita selesaikan, karena kas daerah akan mulai masuk,” tegasnya.

Baca Juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Beli Rumah dan Rusun Tahun 2026 Bebas PPN 100 Persen Ditanggung Pemerintah

Di sisi lain, keterlambatan pembayaran ini memberikan tekanan besar bagi para kontraktor.

Sebagian dari mereka mengaku harus menanggung beban operasional, pembayaran upah pekerja, hingga cicilan perbankan akibat belum cairnya dana proyek dari pemerintah daerah.

Sejumlah pihak menilai, persoalan ini mencerminkan ketergantungan daerah terhadap transfer dana dari pusat.

Baca Juga: GILA! Pemerintah Bebaskan 100 Persen PPN Rumah Sampai Rp2 Miliar, Strategi Ampuh Bikin Hunian Lebih Murah di 2026!

Ketika dana bagi hasil tidak sesuai target, pemerintah daerah kesulitan menjaga arus kas, meskipun proyek telah direncanakan dan dilaksanakan.

Pemprov Jabar sendiri mengklaim terus berupaya melakukan penyesuaian anggaran agar dampak keterlambatan tidak meluas.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa keterlambatan pembayaran proyek tetap menimbulkan efek domino terhadap sektor konstruksi dan ekonomi daerah.

Baca Juga: Pemkab Bandung Daftarkan 42.900 Petani ke BPJS Ketenagakerjaan untuk Perkuat Perlindungan Sosial

Pengamat menilai, kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam perencanaan fiskal, khususnya untuk proyek-proyek berskala besar yang sangat bergantung pada transfer pusat.

Meski menyalahkan berkurangnya dana dari pusat, Pemprov Jabar berharap pemerintah pusat dapat memahami kondisi daerah dan memperbaiki mekanisme penyaluran dana agar tidak kembali memicu masalah serupa di masa mendatang.

Dengan janji pembayaran pada 2026, para kontraktor kini hanya bisa menunggu realisasi komitmen tersebut.

Baca Juga: Imbas Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Kuasa Hukum Sebut Arkana Aidan Misbach Tidak Masuk Dalam Putusan PA

Publik pun menanti langkah konkret Pemprov Jabar untuk memastikan pembangunan tidak terhambat dan kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga.***