POJOKSATU.ID - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Aceh Barat harus menelan pil pahit setelah terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Para ASN tersebut kedapatan menghabiskan waktu di warung kopi, padahal masih berada dalam jam kerja resmi.
Razia penegakan disiplin ini dilaksanakan Satpol PP Aceh Barat pada Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Miris! Relawan Tujuan Aceh Mengaku Diintimidasi dan Diminta Uang Oleh Oknum Dishub di Palembang
Petugas menyasar sejumlah warung kopi yang berada di kawasan Kota Meulaboh, lokasi yang dikenal ramai dikunjungi masyarakat, termasuk oknum pegawai negeri, pada jam-jam tertentu.
Saat razia berlangsung, petugas dengan mudah mengenali para ASN yang sedang nongkrong.
Pasalnya, sebagian besar dari mereka masih mengenakan seragam dinas lengkap, menandakan bahwa aktivitas tersebut dilakukan saat jam kerja aktif, bukan waktu istirahat resmi.
Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan.
Identitas para ASN yang terjaring dicatat satu per satu sebagai bagian dari pembinaan dan penegakan aturan kedisiplinan aparatur negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Selain didata, para ASN tersebut juga diberikan teguran langsung di tempat.
Baca Juga: Viral Sindiran Panas Prabowo, Ada Elite Kerjanya Nyinyir di Medsos, Sebut Jangan-jangan Dibayar!
Petugas mengingatkan bahwa jam kerja seharusnya dimanfaatkan untuk melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk bersantai di warung kopi.
“ASN yang terjaring kami data dan kami beri teguran. Mereka langsung diminta kembali ke kantor masing-masing untuk melanjutkan pekerjaan,” ujar salah satu petugas Satpol PP, dikutip pojoksatu.id dari Radar Solo.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin dan etos kerja aparatur sipil negara.
Pemerintah menilai, kebiasaan nongkrong di warung kopi saat jam kerja dapat mencoreng citra ASN serta berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Warung kopi sendiri memang menjadi bagian dari budaya masyarakat Aceh, termasuk di Meulaboh.
Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan saat jam kerja, kecuali pada waktu istirahat yang telah ditentukan.
Kegiatan razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul ASN saat jam kerja.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran para pegawai untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Masyarakat pun diimbau untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan ASN yang diduga tidak menjalankan tugas pada jam kerja.
Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UI 2026 Lengkap Semua Jenjang dan Jurusan, Cek Peluangmu di Sini
Partisipasi publik dinilai penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, disiplin, dan profesional.
Dengan adanya razia ini, Pemkab Aceh Barat berharap para ASN dapat lebih bertanggung jawab terhadap amanah yang diemban, serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama selama jam kerja berlangsung.***




