POJOKSATU.id- Suasana di Kantor Kementerian Kehutanan mendadak berubah tegang pada Rabu pagi ketika tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi gedung tersebut.
Kehadiran sejumlah mobil kejaksaan, ditambah penjagaan prajurit TNI, sempat memunculkan dugaan kuat bahwa penggeledahan tengah berlangsung.
Tim Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) terlihat memasuki beberapa ruangan strategis kementerian.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Aktivitas tersebut mengundang perhatian pegawai yang tidak mengetahui agenda tersebut sebelumnya.
Situasi di dalam gedung sempat menjadi sorotan karena area tertentu ditutup untuk umum selama kegiatan berlangsung.
Drama memuncak ketika aparat terlihat membawa keluar satu kontainer besar berisi dokumen dan barang bukti, disertai dua bundel map merah.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Momen itu terekam oleh sejumlah saksi dan langsung menyebar di media sosial.
Memicu spekulasi publik bahwa Kejagung tengah melakukan penggeledahan besar-besaran terkait dugaan korupsi perubahan fungsi kawasan hutan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Namun, klarifikasi berbeda datang dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri KLHK, Ristianto Pribadi, memberikan penjelasan resmi pada 7 Januari 2026 malam.
Ia menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan bukan merupakan penggeledahan, tetapi proses pencocokan data yang berjalan secara resmi dan lancar.
“Kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif,”
Ujar Ristianto dalam keterangannya. dikutip pojoksatu.id dari idn times
Keterangan tersebut sekaligus meredakan isu liar yang beredar sepanjang hari.
Meski begitu, publik tetap penasaran karena ukuran kontainer yang dibawa keluar serta keberadaan map merah menimbulkan interpretasi berbeda di mata masyarakat.
Adapun informasi dari media kredibel menunjukkan bahwa Kejagung memang tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi perubahan fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara.
Kasus ini sebelumnya pernah ditangani oleh KPK namun dihentikan melalui SP3 karena tidak ditemukan cukup bukti kerugian negara berdasarkan laporan BPK.
Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UNJ 2026 Lengkap Semua Jenjang dan Jurusan
Langkah Kejagung kembali menelusuri kasus tersebut membuat publik bertanya-tanya apakah ada bukti baru atau temuan signifikan yang sebelumnya belum terdeteksi penyidik KPK.
Fakta bahwa aparat membawa keluar banyak dokumen dalam jumlah besar terus menjadi pembahasan di ruang publik, terutama setelah visual kontainer tersebut viral.
Meski demikian, hingga saat ini Kejagung belum merinci status penyidikan terbaru maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung juga belum memberikan pernyataan lengkap mengenai barang-barang yang dibawa dari kantor KLHK.
Di sisi lain, KLHK memastikan mereka bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum.
Ristianto menegaskan bahwa kementerian menyediakan seluruh dokumen yang diperlukan untuk pencocokan data dan telah bekerja sama penuh dengan penyidik.
Kasus ini menambah dinamika dalam penegakan hukum kehutanan yang menjadi fokus Kejagung dalam beberapa bulan terakhir.
Sebelumnya, kejaksaan juga aktif menindak berbagai pelanggaran yang merugikan negara dalam pengelolaan kawasan hutan.
Namun, kejadian di Kemenhut kali ini menjadi sorotan terbesar karena skala dokumen yang dibawa dan sensitivitas kasus yang tengah ditangani.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Kini publik menunggu langkah selanjutnya dari Kejagung, apakah proses pencocokan data ini akan berkembang menjadi penyidikan baru yang lebih luas.
Atau justru menjadi bagian dari pendalaman data yang masih bersifat administratif.
Yang jelas, kegiatan yang berlangsung di Kantor Kehutanan tersebut telah mengundang perhatian luas dan memunculkan berbagai spekulasi.
Baca Juga: Dandim Karawang Letkol Naryanto Terima Piagam Penghargaan Dari Presiden
Meski KLHK menegaskan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan kooperatif.***




