POJOKSATU.id, JAKARTA—Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak Pilkada dilakukan melalui DPRD meski kondisi saat ini 6 partai disebut sudah setuju.

Namun PDIP menilai dinamika politik belum selesai terkait wacana Pilkada via DPRD ini.

Ia meyakini masih ada ruang perlawanan dari masyarakat sipil dan kelompok-kelompok yang tidak terwakili di parlemen.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan bahwa secara hitung-hitungan politik, raihan suara PDIP pada Pilpres 2024 lalu hanya 16 persen.

Baca Juga: Rata-rata Nilai SNBP UI 2026 Lengkap Semua Jenjang dan Jurusan, Cek Peluangmu di Sini

“Dengan enam partai sudah menyetujui maka secara matematika ya itu mereka akan berhasil mengusulkan dong,” kata Deddy kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Meski demikian, Deddy menilai dinamika politik belum selesai. Ia meyakini masih ada ruang perlawanan dari masyarakat sipil dan kelompok-kelompok yang tidak terwakili di parlemen.

“Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif,” tegas Anggota Komisi II DPR ini.

Baca Juga: Telkom Bergerak, Salurkan Bantuan dan Percepat Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh

PDIP, tetap konsisten mempertahankan Pilkada langsung karena merupakan hak rakyat yang tidak boleh dialihkan kepada elite politik di DPRD.

“Nah, kita tentu, kita tetap tegas, teguh, untuk agar pilkada dipilih secara langsung. Bukan diwakilkan pada oligarki DPRD,” kata Deddy.

Sekadar informasi, ada enam parpol mendukung wacana Pilkada dipilih melalui DPRD, yakni Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, Partai Demokrat. Sementara PKS masih mengkaji.***