POJOKSATU.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut setelah mendapati adanya penanaman kelapa sawit di wilayah Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Keberadaan tanaman sawit tersebut dinilai janggal karena tidak sesuai dengan karakteristik wilayah maupun komoditas unggulan daerah.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman, mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti bagaimana awal mula penanaman kelapa sawit di kawasan tersebut.
Baca Juga: Tak Perlu Datang ke Lokasi, PPPK Paruh Waktu Tetap Sah Meski Tak Dilantik
Informasi mengenai kebun sawit itu baru diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Kami juga kaget karena tiba-tiba ada penanaman kelapa sawit di lahan seluas sekitar 6,5 hektare di Desa Cigobang. Padahal kelapa sawit bukan komoditas unggulan di Kabupaten Cirebon,” ujar Durahman, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com (2/1/2026).
Menurutnya, Kabupaten Cirebon selama ini lebih dikenal dengan komoditas pertanian dan perkebunan lain yang sesuai dengan kondisi agroekologi setempat.
Baca Juga: Tak Berdasarkan Ijazah, Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2026
Penanaman sawit dinilai tidak sejalan dengan perencanaan pembangunan sektor pertanian daerah.
Durahman mengungkapkan, dalam waktu dekat Dinas Pertanian akan melakukan langkah lanjutan untuk menelusuri keberadaan kebun sawit tersebut.
Inventarisasi ulang dijadwalkan dilakukan pada pekan depan guna memastikan luas lahan, status kepemilikan, serta jenis tanaman yang ditanam.
“Pekan depan kami akan melakukan inventarisasi ulang terkait tanaman sawit di Desa Cigobang. Kami juga akan melakukan pendampingan agar ke depan bisa dilakukan penggantian tanaman sawit dengan varietas komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah,” jelasnya.
Berdasarkan informasi di lapangan, penanaman sawit di kawasan bukit Cigobang berlangsung dalam empat bulan terakhir.
Luas lahan yang telah ditanami diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare, berada di kawasan perbukitan dengan ketinggian sekitar 28 meter di atas permukaan laut.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran warga setempat.
Masyarakat menilai alih fungsi lahan dari kawasan hutan menjadi kebun sawit berpotensi mengganggu keseimbangan lingkungan, khususnya cadangan air tanah.
Selama ini, Desa Cigobang dikenal sebagai kawasan hutan dan daerah penyangga mata air yang berperan penting bagi kebutuhan air masyarakat sekitar.
Warga khawatir, jika penanaman sawit terus dibiarkan, fungsi ekologis wilayah tersebut akan terganggu.
Sejumlah warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan.
Mereka juga meminta agar kawasan penyangga air tetap dilindungi demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber air.
Dinas Pertanian menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengelolaan lahan di Desa Cigobang kembali sesuai dengan rencana tata ruang dan kebijakan pertanian daerah.
Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.***




