POJOKSATU.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa anak-anak sekolah tidak diwajibkan datang ke sekolah untuk mengambil Makanan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur semester.

Penegasan ini disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, guna meluruskan informasi yang dinilai kerap disalahartikan di ruang publik.

Nanik menyampaikan bahwa BGN memahami masa liburan sekolah sebagai hak peserta didik.

Baca Juga: Panduan Lengkap PPPK Paruh Waktu 2026! Gaji, Tunjangan, dan Jam Kerja

Karena itu, pelaksanaan Program MBG selama libur dilakukan secara fleksibel melalui Sistem Pangan Peserta Program Gizi (SPPG) yang disesuaikan dengan kesiapan sekolah penerima manfaat.

“Anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Kalau mau, makanan MBG bisa diambil oleh ibunya, ayahnya, atau saudaranya,” ujar Nanik, dikutip pojoksatu.id dari kompas.com (23/12/2025).

Ia menjelaskan, apabila pihak sekolah bersedia menerima penyaluran MBG selama libur semester, sekolah dapat mengajukan permohonan kepada SPPG.

Baca Juga: Geger! Buaya Besar Nyelonong ke Sawah Bantargebang, Warga Kaget Bukan Main dan Kebingungan

Penyaluran tersebut nantinya dilakukan sesuai kebutuhan dan umumnya diberikan dalam bentuk makanan kering agar lebih praktis dan tahan lama.

Namun demikian, Nanik menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaan program tersebut.

Jika sekolah maupun wali murid memilih untuk tidak menerima MBG selama libur, BGN menghormati keputusan tersebut.

Baca Juga: Geger! Buaya Besar Nyelonong ke Sawah Bantargebang, Warga Kaget Bukan Main dan Kebingungan

“Kalau sekolah tidak mau menerima dan wali murid juga tidak mau, itu tidak masalah. Tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG. Mohon jangan diplintir,” tegasnya.

Selain meluruskan soal mekanisme penyaluran, Nanik juga menepis anggapan bahwa distribusi MBG saat libur sekolah justru menghamburkan anggaran negara.

Menurutnya, BGN justru mencatat efisiensi anggaran yang signifikan sepanjang 2025.

Baca Juga: Siswi SD Habisi Ibu Kandung di Medan Sering Dapat Perlakuan Kasar di Rumah, Kondisi Ortu Berkonflik

Ia mengungkapkan, anggaran Program MBG tahun 2025 sebesar Rp71 triliun awalnya ditargetkan untuk menjangkau sekitar 6 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak sekolah dan kelompok 3B.

Namun dalam pelaksanaannya, program ini mampu menjangkau hingga 50 juta anak Indonesia serta kelompok 3B.

“Dengan anggaran tersebut, kami justru bisa memberikan manfaat jauh lebih luas dari target awal,” kata Nanik.

Baca Juga: Pelantikan 9.411 PPPK Paruh Waktu NTB, Gubernur Tegaskan Mereka Tulang Punggung Pelayanan Publik

Efisiensi tersebut, lanjutnya, tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk yayasan dan mitra yang membangun Dapur Mandiri.

Dengan skema ini, beban pembiayaan BGN dapat difokuskan pada penyediaan MBG, pembayaran gaji pegawai, serta tenaga pendukung yang tersebar di berbagai daerah.

BGN berharap penjelasan ini dapat meluruskan persepsi publik sekaligus menegaskan bahwa Program MBG dijalankan dengan prinsip fleksibilitas, efisiensi, dan keberpihakan pada kepentingan anak serta keluarga penerima manfaat.***