POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara (HSU) Kalsel, Tri Taruna Fariadi menyerah dan ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Senin (22/12/2025).
Tri Taruna Fariadi terlihat keluar dari gedung KPK pada pukul 19.37 WIB dengan memakai rompi orange khas KPK.
Saat keluar, Tri Taruna Fariadi langsung mengatupkan kedua tangan ke depan dada. Tidak ada satupun jawaban dari Taruna saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Waspadai Mulai Besok, Liburan Akhir Tahun Bikin Macet? Ini Jam Rawan yang Perlu Dihindari
Adapun Tri Taruna Fariadi, tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/12/2025) usai melarikan diri lalu menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).
Selain Taruna, ada dua tersangka lagi dari Kejari Hulu Sungai Utara yaitu Kajari Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Albertinus Parlinggoman Napitupulu sudah berada di gedung KPK di Jakarta pada Jumat (19/12/2025). Begitu juga Kasi Intel, sudah masuk lebih dulu ke KPK.
Baca Juga: Hampir 1 Bulan Bencana Banjir Sumatera, 175 Orang Belum Ditemukan Petugas Gabungan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Kasi Datun Kejari HSU, Taruna Fariadi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/12/2025).
Taruna Fariadi merupakan jaksa yang melarikan diri lalu menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).***




