POJOKSATU.id– Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), perhatian publik tersita pada kebijakan pemerintah yang tetap menggelar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi jutaan siswa di seluruh Indonesia.

Meski kegiatan belajar mengajar diliburkan, sejumlah sekolah tetap dijadwalkan membuka layanan pembagian paket makanan bagi peserta didik.

Kebijakan ini memicu sorotan karena sebagian siswa diminta datang langsung ke sekolah untuk mengambil MBG.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pilih Keluarkan PP Sikapi Polemik Perpol 10 Tahun 2025 yang Bertentangan dengan MK

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa MBG tidak boleh berhenti selama libur sekolah, termasuk saat libur panjang akhir tahun.

Pemerintah beralasan bahwa pemenuhan gizi anak tidak mengenal hari libur dan justru lebih rawan terputus saat siswa berada di rumah.

Data lapangan menunjukkan pola makan anak sering berubah ketika sekolah diliburkan, sehingga intervensi gizi tetap diperlukan.

Baca Juga: Usai Ditangkap dan Ditahan KPK, Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu Dicopot Kejagung

“Program MBG untuk 3B, Bumil (ibu hamil), Busui (ibu menyusui), dan Balita tidak libur."

"Sedangkan untuk anak-anak sekolah tergantung kesepakatan dengan pihak sekolah, kalau muridnya mau ambil di sekolah ya kita kasih, kalau tidak mau ya tidak kita kasih,”

kataWakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang,
dikutip pojoksatu.id dari Kompas.com, Minggu (21/12/2025).

Baca Juga: Update Pencairan TPG THR Guru 2025, Ini Penjelasan Nominal Rp250 Ribu dan Isu Maret 2026

BGN memastikan seluruh penerima manfaat mulai dari siswa, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita tetap mendapatkan MBG tanpa jeda.

Kebijakan serupa juga dilaporkan Kompas dan Espos, yang menyebutkan bahwa sekolah telah menerima instruksi teknis mengenai mekanisme pembagian makanan selama libur.

Pada empat hari pertama libur, pemerintah menyediakan menu siap santap, yang terdiri dari telur, buah, susu, abon atau dendeng.

Bahwa menu ini dipilih karena dapat bertahan beberapa hari sekaligus memastikan siswa tetap menerima asupan bernutrisi.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pilih Keluarkan PP Sikapi Polemik Perpol 10 Tahun 2025 yang Bertentangan dengan MK

Selanjutnya, pembagian makanan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

Di beberapa wilayah, sekolah membuka jadwal pengambilan MBG dan meminta orang tua atau siswa datang langsung.

Sementara itu, bagi peserta didik yang tidak memungkinkan hadir, disiapkan skema pengantaran ke rumah melalui koordinasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: Usai Ditangkap dan Ditahan KPK, Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Napitupulu Dicopot Kejagung

Skema ganda ini ditetapkan agar tidak ada anak yang terlewat mendapatkan bantuan.

Namun, kebijakan ini juga memicu kritik. Sejumlah laporan editorial menyebut pelaksanaan yang tidak seragam antar daerah menimbulkan kebingungan.

Ada sekolah yang langsung mengumumkan jadwal pengambilan paket, sementara wilayah lain masih menunggu instruksi teknis.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pilih Keluarkan PP Sikapi Polemik Perpol 10 Tahun 2025 yang Bertentangan dengan MK

Perbedaan mekanisme ini membuat orang tua bertanya-tanya apakah mereka diwajibkan datang ke sekolah atau dapat menunggu pengantaran.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah menjaga kesinambungan gizi anak selama libur.

BGN menilai intervensi gizi tidak boleh terputus karena berpotensi mengganggu tumbuh kembang.

Dengan jutaan siswa menjadi sasaran program, libur panjang justru dianggap sebagai periode rawan yang harus diantisipasi.

Beberapa sekolah yang lebih siap telah melakukan pendataan siswa yang bersedia mengambil MBG.

Pendataan ini penting agar pembagian dapat berlangsung tertib.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pilih Keluarkan PP Sikapi Polemik Perpol 10 Tahun 2025 yang Bertentangan dengan MK

Di daerah yang kesulitan akses, pemerintah daerah dan SPPG diberi kewenangan untuk menyesuaikan skema pembagian sesuai kondisi setempat.

Sejumlah orang tua menyampaikan bahwa mereka mendukung keberlanjutan program ini, selama tidak memberatkan dari sisi jarak atau jadwal pengambilan.

Namun ada pula pihak yang mengkritik bahwa liburan seharusnya tidak dibarengi dengan kewajiban datang ke sekolah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Pilih Keluarkan PP Sikapi Polemik Perpol 10 Tahun 2025 yang Bertentangan dengan MK

Tanggapan beragam inilah yang kemudian membuat topik MBG menjadi viral di media sosial.

Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan MBG selama libur tetap mengutamakan fleksibilitas.

Artinya, sekolah tidak diperkenankan memaksa siswa hadir apabila kondisi tidak memungkinkan.

Baca Juga: Pengamat Nilai Presiden Prabowo Perkuat Perpol Lewat PP, Kebijakan Polri Makin Naik Kelas

BGN menekankan bahwa alternatif pengantaran harus tersedia agar seluruh siswa tetap menerima bantuan.

Dengan demikian, polemik MBG di libur Nataru sebenarnya muncul dari perbedaan kesiapan daerah serta interpretasi sekolah terhadap pedoman teknis.

Meski begitu, kebijakan mempertahankan MBG selama liburan dinilai perlu untuk memastikan asupan gizi anak tidak terputus.

Terutama di keluarga yang bergantung pada program ini sebagai suplai nutrisi harian.***