POJOKSATU.ID - Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mulai melakukan kajian mendalam terhadap perkembangan teknologi digital, khususnya kripto dan blockchain.
Langkah ini menandai keseriusan Muhammadiyah dalam merespons perubahan zaman tanpa terjebak pada sikap ekstrem, baik menolak mentah-mentah maupun menerima tanpa kritik.
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Bekti Hendrie Anto, menegaskan bahwa kripto dan blockchain bukan sekadar tren sesaat.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Nomor Darurat Penting yang Harus Disimpan saat Perjalanan Libur Tahun Baru
Melainkan bagian dari perubahan sejarah peradaban manusia.
Oleh karena itu, Muhammadiyah merasa perlu hadir memberikan panduan keagamaan yang jernih dan bertanggung jawab bagi umat.
Bekti mengatakan, Blockchain dan kripto ini adalah fenomena sejarah. Kita tidak bisa tergesa-gesa mengharamkan, tapi juga tidak boleh latah membenarkan.
Baca Juga: Nilai SKD Tinggi Tak Menjamin Lolos CPNS 2026, Ini Faktor Penentu yang Perlu Kamu Tahu
"Muhammadiyah harus hadir memberi pandangan yang objektif dan proporsional,” ujar Bekti, dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, 21 Desember 2025
Menurutnya, pendekatan Tarjih harus berbasis kajian ilmiah, pemahaman teknologi, serta pertimbangan maslahat dan mafsadat.
Ia menilai diskursus kripto tidak bisa disederhanakan hanya pada fluktuasi harga atau spekulasi, melainkan harus dilihat sebagai ekosistem teknologi dan ekonomi baru.
Pandangan senada disampaikan akademisi Universitas Gadjah Mada, Noor Akhmad Setiawan.
Ia menilai teknologi blockchain justru memiliki nilai filosofis yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, khususnya maqashid syariah.
Sistem blockchain yang terdesentralisasi dinilai mampu mendorong transparansi, kejujuran, dan keadilan dalam pengelolaan data maupun transaksi.
“Blockchain itu netral. Ia bisa menjadi alat kebaikan atau keburukan, tergantung siapa yang menggunakan dan untuk apa.
Dari sisi hifz al-mal, menjaga harta, justru ada potensi besar jika dikelola dengan benar,” jelas Noor.
Baca Juga: MBG Tetap Jalan Saat Libur, Anak Sekolah Harus Datang Sendiri ke Sekolah
Ia juga menyoroti pergeseran kepercayaan publik dari institusi terpusat menuju sistem terdesentralisasi sebagai fenomena global yang tidak terelakkan.
Dalam konteks ini, Noor menilai Muhammadiyah berpotensi menjadi pelopor pemanfaatan blockchain untuk kepentingan sosial, pendidikan, filantropi, hingga tata kelola transparan.
Dosen Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Mochammad Tanzil Multazam, mengingatkan publik agar tidak terjebak pada narasi sempit kripto sebagai instrumen spekulasi semata.
Baca Juga: Fresh Graduate Lolos CPNS 2026, Begini Kunci dan Strateginya agar Meraih NIP
Menurutnya, memahami kripto harus dimulai dari teknologi dasarnya, manfaat riil, hingga implikasi hukum dan etikanya.
“Selama ini orang hanya melihat naik-turun harga. Padahal yang jauh lebih penting adalah memahami teknologinya, use case-nya, dan dampaknya bagi masyarakat,” ujar Tanzil.
Ia menambahkan, blockchain memiliki potensi besar jika dimanfaatkan secara kolektif dan produktif, bukan sekadar untuk mencari keuntungan instan.
Baca Juga: SKTP Guru Tak Kunjung Keluar Meski Sudah Valid, Ini Fakta Sistem dan Harapan Cair di Tahun Berjalan
Pemanfaatan yang tepat justru dapat membuka peluang ekonomi baru yang lebih inklusif dan adil.
Kajian yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini menegaskan bahwa isu kripto dan blockchain tidak bisa dipandang hitam-putih.
Pendekatan keagamaan yang matang, berbasis ilmu pengetahuan dan realitas sosial, dinilai menjadi kunci agar umat tidak tersesat di tengah derasnya arus transformasi digital.***




