POJOKSATU.ID - Maraknya kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka luka serius pada tata kelola pemerintahan daerah.
Kementerian dalam negeri akhirnya angkat suara dan mengakui kondisi ini sebagai persoalan yang memprihatinkan, sekaligus sinyal bahwa sistem belum efektif.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan menyebut, dalam dua bulan terakhir saja, sudah ada empat kepala daerah yang ditangkap KPK dalam kasus korupsi.
Fakta tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah pusat yang selama ini bertugas membina dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan,” kata Benni, dikutip Detik, 20 Desember 2025.
Menurut Benni, Kemendagri secara rutin telah mengingatkan para kepala daerah agar menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Baca Juga: Pemkot Medan Kembalikan Beras, Muhammadiyah Turun Tangan Selamatkan Bantuan Korban Bencana
Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Kepala daerah yang dipilih melalui proses demokrasi masih saja terjerat praktik korupsi.
Bahkan dalam waktu yang relatif singkat setelah menjabat.
Empat kepala daerah yang terjaring OTT KPK dalam dua bulan terakhir yakni Gubernur Riau, Bupati Ponorogo, Bupati Lampung Tengah, serta yang terbaru Bupati Bekasi.
Rentetan penangkapan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas kepemimpinan daerah dan efektivitas pengawasan dari pemerintah pusat.
Kemendagri menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Namun, pernyataan tersebut dinilai publik sekadar normatif, mengingat kasus serupa terus berulang dari waktu ke waktu.
Benni mengatakan, Sehubungan dengan itu, mari hormati dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentunya Kemendagri juga akan mengambil langkah-langkah administrasi pemerintahan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Benni.
Baca Juga: Bunda PAUD Banten Dorong Lebak Jadi Wilayah Ramah Anak Sejak Usia Dini
Lebih lanjut, Benni menegaskan bahwa maraknya OTT ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi Kemendagri, khususnya terkait pembinaan kepala daerah.
Ia mengakui bahwa pola rekrutmen dan sistem pemilihan kepala daerah perlu dikaji ulang.
“Momentum ini juga menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” katanya.
“Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi isu yang menarik untuk didiskusikan.”
Pernyataan ini memperkuat kritik bahwa sistem pilkada selama ini gagal menghasilkan pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas.
Biaya politik yang mahal, lemahnya pengawasan internal, serta minimnya sanksi pencegahan dinilai menjadi faktor utama suburnya praktik korupsi di daerah.
Baca Juga: Hanya 5 Persen Kampus RI Berorientasi Riset, Pengabdian Masyarakat Dinilai Masih Lemah
Benni pun berharap OTT terhadap Bupati Bekasi menjadi yang terakhir.
Namun harapan tersebut terdengar klise di tengah realitas bahwa hampir setiap tahun KPK menangkap kepala daerah dari berbagai provinsi.
Publik kini menanti langkah konkret, bukan sekadar evaluasi dan wacana.
Selama pembinaan kepala daerah masih sebatas imbauan moral tanpa pengawasan ketat dan reformasi sistemik, OTT KPK diprediksi akan terus berulang.
Sementara kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah kian tergerus.***




