POJOKSATU.ID - Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan 10 persen saham PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua.

Wacana tersebut mengemuka usai pengarahan Presiden kepada para kepala daerah se-Papua yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Informasi itu disampaikan oleh Velix Wanggai, perwakilan Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP), kepada awak media seusai mengikuti pertemuan tersebut.

Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri

Menurut Velix, Presiden Prabowo secara khusus memberikan arahan agar skema divestasi saham Freeport, terutama porsi untuk orang asli Papua, segera dibahas secara serius.

“Ada arahan dari Presiden untuk kita membahas tentang skema divestasi Freeport. Terutama 10 persen yang menjadi hak dari orang asli Papua akan kita bicarakan antara gubernur-gubernur di tanah Papua, dan ini masih dalam kerangka anggaran,” ujar Velix, dikutip pojoksatu.id dari IDX Channel (18/12/2025).

Velix menegaskan, rencana pembagian saham Freeport tersebut belum bersifat final.

Baca Juga: Sang Kakak Meninggal Dunia di Tengah Hebohnya Gugatan Cerainya terhadap Ridwan Kamil, Atalia Praratya: Saya Tidak Boleh Takut Lagi dengan Kehilangan

Pemerintah pusat masih akan membahas lebih lanjut mekanisme dan skema teknisnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata kelola keuangan negara di kemudian hari.

Ia menyebut pembahasan lanjutan akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Keduanya diketahui turut hadir dalam pengarahan yang diberikan Presiden Prabowo kepada kepala daerah Papua.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Publik Pertanyakan Prioritas Pemerintah

“Ini masih dibahas, nanti akan difasilitasi oleh Mendagri dan Menteri ESDM,” kata Velix.

Wacana ini kembali mengingatkan publik pada proses divestasi besar-besaran Freeport pada 2018.

Saat itu, Indonesia resmi menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia, menjadikan negara sebagai pemegang saham mayoritas melalui BUMN.

Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru KemenPANRB dan BKN Mengenai Jadwal Resmi

Dari total 51 persen saham yang dimiliki Indonesia, pemerintah sebelumnya telah menyepakati bahwa 10 persen saham Freeport dialokasikan untuk pemerintah daerah di Papua melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kesepakatan tersebut dianggap sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap daerah penghasil sumber daya alam.

Dalam kesepakatan awal, porsi 10 persen saham itu dibagi dengan rincian 7 persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika dan 3 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua.

Baca Juga: Daftar Jurusan Kuliah Paling Banyak Praktik, Lulusannya Lebih Siap Kerja

Namun, dalam perjalanannya, realisasi pengelolaan saham tersebut menghadapi berbagai tantangan, mulai dari aspek pendanaan hingga tata kelola.

Arahan terbaru Presiden Prabowo dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah ingin memastikan manfaat ekonomi Freeport benar-benar dirasakan masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua.

Langkah ini juga dinilai sejalan dengan semangat Otonomi Khusus Papua dan pemerataan pembangunan nasional.

Baca Juga: Langsung Viral Prabowo Makan Nasi Goreng di Posko Agam, Celetukan ‘Ini Menu Kalau Saya Datang Ya?’

Meski demikian, publik masih menanti kejelasan lebih lanjut terkait bentuk kepemilikan saham, mekanisme distribusi manfaat, serta peran pemerintah daerah dalam pengelolaannya.

Pemerintah pusat diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar wacana ini tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.***