POJOKSATU.id- Kejar-kejaran panjang antara aparat kepolisian dan YouTuber kontroversial Resbob alias Adimas Firdaus akhirnya berakhir dan masuki babak baru.
Kreator konten yang sempat bikin jagat maya panas karena dugaan ujaran kebencian.
Serta penghinaan terhadap suku Sunda serta kelompok suporter Persib Bandung (Viking) itu ditangkap di Jawa Timur pada 15/12/2025.
Baca Juga: Viral! Orang Tua Protes Keras, Murid Diduga Diberi Nilai Jelek karena Tak Ikut Les Rp250 Ribu
Setelah sebelumnya berpindah-pindah lokasi untuk menghindari proses hukum.
Penangkapan Resbob menggemparkan ruang publik.
Nama “Resbob” kembali meroket di media sosial sejak videonya yang berisi hinaan terhadap suku Sunda menjadi viral dan memicu kemarahan besar masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga: Cara agar Guru Bisa Mengerjakan E Rapor dari Rumah! Ikuti Setiap Langkah-langkahnya!
Video tersebut bukan hanya berisi lelucon berlebihan, tetapi juga kalimat yang dinilai merendahkan identitas etnis tertentu.
Sehingga dianggap berpotensi memecah belah masyarakat.
Konten itu kemudian menyebar cepat di berbagai platform. Komentar bernada emosi bermunculan.
Baca Juga: Viral! Orang Tua Protes Keras, Murid Diduga Diberi Nilai Jelek karena Tak Ikut Les Rp250 Ribu
Dan beberapa kelompok masyarakat langsung melaporkannya ke aparat penegak hukum.
Laporan resmi diajukan oleh Viking Persib Club melalui kuasa hukumnya ke Polda Jawa Barat.
Menjerat Resbob dengan dugaan ujaran kebencian, penghinaan, dan pelanggaran UU ITE.
Polda Jabar bergerak cepat. Direktorat Siber melakukan profiling digital, mengumpulkan rekaman video, keterangan saksi, hingga jejak digital terlapor.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan konten Resbob memiliki unsur ujaran kebencian yang bisa menimbulkan keresahan dan memancing permusuhan antarkelompok masyarakat.
Baca Juga: Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia di Ujung Tanduk, Gugatan Cerai Terdaftar di PA Kota Bandung
Seiring tekanan publik yang makin deras, proses penyelidikan pun dipercepat.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, Resbob sempat muncul lewat video klarifikasi dan permintaan maaf. Namun, reaksi masyarakat tak mereda.
Rumah keluarga Resbob bahkan sempat didatangi massa yang menuntut pertanggungjawaban langsung.
Baca Juga: Viral! Orang Tua Protes Keras, Murid Diduga Diberi Nilai Jelek karena Tak Ikut Les Rp250 Ribu
Situasi makin tak kondusif, dan sejak itu keberadaan Resbob mulai sulit dilacak.
Drama pelarian inilah yang akhirnya berakhir pada Senin malam ketika tim kepolisian melakukan penangkapan di wilayah Jawa Timur.
Menurut laporan resmi yang disampaikan melalui media arus utama seperti JPNN dan Disway.
Baca Juga: Cara agar Guru Bisa Mengerjakan E Rapor dari Rumah! Ikuti Setiap Langkah-langkahnya!
Resbob langsung dibawa menuju Jakarta untuk pemeriksaan awal sebelum nantinya digiring menuju Bandung, tempat laporan polisi dilayangkan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti digital yang valid, laporan masyarakat yang sah.
Dan pertimbangan bahwa tersangka sempat berusaha menghindar dari proses hukum.
Aparat menyebut kasus ini penting untuk dituntaskan karena sudah memicu polarisasi publik dan berpotensi mengganggu ketertiban sosial.
Dari sisi pemerintahan daerah, respon keras juga muncul.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengecam tindakan Resbob dan menyebut ujaran bernada rasial itu tidak bisa dibiarkan.
Baca Juga: Viral! Orang Tua Protes Keras, Murid Diduga Diberi Nilai Jelek karena Tak Ikut Les Rp250 Ribu
Ia menilai konten semacam itu dapat menimbulkan luka sosial dan harus ditindak tegas agar tidak menular menjadi tren negatif di ruang digital.
Sementara itu, pakar hukum menilai kasus Resbob menjadi contoh bagaimana kebebasan berekspresi di media sosial.
Tetap dibatasi oleh hukum ketika menyentuh unsur SARA, penghinaan, dan ujaran kebencian.
Baca Juga: Polres Karawang Matangkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2026
UU ITE dan KUHP memberi ruang bagi aparat untuk menindak konten yang terbukti meresahkan.
Kini, setelah Resbob ditangkap, publik menunggu lanjutan proses hukum.
Penyidik Polda Jabar akan mendalami semua rekaman video, unggahan, serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyebaran konten tersebut.
Baca Juga: Viral! Orang Tua Protes Keras, Murid Diduga Diberi Nilai Jelek karena Tak Ikut Les Rp250 Ribu
Meski Resbob sudah meminta maaf, proses hukum tetap berjalan dan tidak otomatis gugur.
Penangkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh kreator konten: ruang digital bukan tempat bebas melakukan penghinaan.
Apalagi menyangkut identitas suku dan kelompok tertentu.
Kasus Resbob menjadi bukti bahwa viral bisa berubah menjadi bumerang, ketika konten yang dibuat melewati batas kewajaran dan menyentuh ranah pidana.***



