POJOKSATU.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa seluruh menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib diproduksi oleh warga di sekitar lokasi pelaksanaan, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BGN secara tegas meminta agar penyelenggara program tidak lagi menggunakan makanan produksi pabrik.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, sebagai bagian dari upaya memastikan program MBG benar-benar memberikan manfaat ganda, baik bagi peningkatan gizi masyarakat maupun penguatan ekonomi lokal.

Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri

Nanik meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar mematuhi ketentuan tersebut dalam pelaksanaan MBG di berbagai daerah.

Ia menekankan bahwa penggunaan makanan pabrikan bertentangan dengan semangat program yang dirancang untuk memberdayakan masyarakat sekitar.

“Menu MBG harus diproduksi oleh warga lokal, termasuk UMKM. Tidak boleh lagi menggunakan makanan buatan pabrik,” tegas Nanik, dikutip pojoksatu.id dari detik.com (15/12/2025).

Baca Juga: Pemkot Serang Perkuat Tata Kelola Perumdam demi Layanan Air Bersih Berkualitas

Ketentuan tersebut secara jelas diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

Dalam regulasi itu disebutkan bahwa penyelenggaraan program MBG wajib memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan berbagai entitas usaha berbasis komunitas.

Perpres tersebut mengamanatkan keterlibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai produksi dan distribusi menu MBG.

Baca Juga: Ini Alasan PPPK Tetap Tak Dapat Gaji Pensiun Meski Sudah Dialihkan Jadi Penuh Waktu

BGN menilai keterlibatan pelaku usaha lokal sangat penting untuk memastikan kualitas makanan tetap terjaga, sekaligus menciptakan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat di sekitar lokasi program.

Dengan pola ini, bahan baku hingga proses pengolahan diharapkan menggunakan sumber daya lokal.

Selain itu, BGN juga ingin memastikan bahwa menu yang disajikan sesuai dengan kebutuhan gizi penerima manfaat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.

Baca Juga: Jati Asih Galang Dana Untuk Sumatera Aceh, Wawali Harris Bobihoe : Wajah Indonesia Sesungguhnya

Produksi lokal dinilai lebih mudah diawasi dari sisi kebersihan, kesegaran bahan, dan kandungan gizi.

Nanik menambahkan, penggunaan produk pabrik berpotensi mengurangi nilai strategis program MBG, karena tidak memberikan efek domino terhadap perekonomian daerah.

Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan di lapangan akan diperketat.

Baca Juga: Kasus Memanas, Jokowi Tak Hadir dalam Gelar Perkara Ijazah, Minta Kasus Tudingan Langsung Disidangkan

BGN juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif mendata dan membina UMKM yang berpotensi terlibat dalam program MBG.

Dengan pembinaan yang tepat, UMKM lokal diharapkan mampu memenuhi standar gizi, keamanan pangan, dan kapasitas produksi.

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi sejak dini.

Baca Juga: Lolos CPNS Tanpa Saingan Berat? Ini Dia Instansi Sepi Peminat dengan Peluang Jauh Lebih Tinggi!

Dengan pelibatan UMKM dan usaha lokal, program ini diharapkan tidak hanya menekan angka gizi buruk, tetapi juga menggerakkan ekonomi kerakyatan.***