POJOKSATU.id – Suara Anies Baswedan menggema keras dari tanah Sumatra. Dengan nada tegas dan sorotan mata serius.

Ia menyampaikan pesan yang mengguncang dinamika penanganan bencana di Indonesia Belum terlambat untuk menetapkan status bencana nasional!

Seruan itu meluncur setelah ia turun langsung menyaksikan kerusakan besar akibat banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga: Pertengahan Desember Tidak Ada Hilal Pencairan TPG 100 Persen! Begini Informasi dari Kementerian Keuangan

"Setelah melihat langsung rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah,"

ujarnya dalam video unggahan dikutip pojoksatu.id dari konteks.co.id.

"Meski bencana sudah berjalan beberapa waktu, belum terlambat. Masih sangat relevan untuk mengambil keputusan ini," ujar Anies

Baca Juga: Tak Hanya Dipenjara, Polisi Akan Usut Seluruh Aset Ayu Puspita Usai Rugikan Korban

Anies tidak berbicara sembarangan. Ia baru saja menjejakkan kaki di lokasi-lokasi terdampak, melihat dengan mata kepala sendiri rumah-rumah yang rata.

Serta jalan yang terputus, dan ribuan warga yang kehilangan tempat tinggal.

Data BNPB dan berbagai laporan resmi memperkuat keprihatinannya. Korban meninggal mendekati angka 1.000 jiwa, sementara lebih dari 226 orang masih hilang.

Baca Juga: Pertengahan Desember Tidak Ada Hilal Pencairan TPG 100 Persen! Begini Informasi dari Kementerian Keuangan

Angka pengungsi menembus lebih dari 1 juta orang, menjadikannya salah satu bencana paling masif dalam satu dekade terakhir.

Kerusakan infrastruktur, dari sekolah hingga jembatan penghubung antar kota, membuat banyak daerah lumpuh total.

Siklon Tropis Senyar disebut sebagai pemicu badai ekstrem yang menyapu kawasan Sumatra tanpa ampun.

Di tengah situasi sebesar ini, Anies melihat tidak ada alasan untuk menunda langkah strategis.

Anies menegaskan bahwa pemerintah pusat harus bergerak cepat.

Baca Juga: Tak Hanya Dipenjara, Polisi Akan Usut Seluruh Aset Ayu Puspita Usai Rugikan Korban

Ia menolak anggapan bahwa status nasional hanya diberikan pada bencana tertentu. Menurutnya, yang terpenting adalah kapasitas daerah yang jelas-jelas sudah terlampaui.

Desakan Anies bukan suara tunggal. Beberapa anggota DPR RI dan pakar kebencanaan juga menyuarakan hal serupa.

Mereka menilai koordinasi pusat akan jauh lebih cepat bila status bencana nasional diberlakukan.

Baca Juga: Pertengahan Desember Tidak Ada Hilal Pencairan TPG 100 Persen! Begini Informasi dari Kementerian Keuangan

Namun hingga kini, pemerintah pusat belum resmi menetapkan status bencana nasional.

Meski demikian, tekanan publik terus meningkat terutama setelah pernyataan Anies mendadak menjadi topik hangat di berbagai platform digital.

Ribuan komentar membanjiri media sosial, mayoritas mendukung langkahnya yang dianggap tegas dan berorientasi pada keselamatan rakyat.

Baca Juga: Pertengahan Desember Tidak Ada Hilal Pencairan TPG 100 Persen! Begini Informasi dari Kementerian Keuangan

Pernyataan Anies dianggap menggugah pemerintah agar lebih sigap dan menyeluruh dalam menangani tragedi Sumatra.

Momentum ini juga menunjukkan bahwa isu kebencanaan bukan lagi sekadar urusan administratif.

Tetapi menyangkut keberpihakan negara kepada masyarakat yang sedang berjuang bertahan hidup.

Sebuah pernyataan yang menggema, menggetarkan.

Dan kini menjadi sorotan nasional apakah pemerintah akan mendengarkan soal Anies Baswedan yang mendesak status bencana nasional?***