POJOKSATU.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu 10 Desember 2025.
Menjadi pukulan telak bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Bupati Ardito Wijaya, yang sebelumnya gencar mempromosikan diri.
Sebagai pemimpin bersih dan dekat dengan rakyat, justru terseret dalam operasi senyap yang memalukan tersebut.
Penangkapan ini sekali lagi memperlihatkan betapa jauhnya praktik kepemimpinan daerah dari prinsip integritas yang selama ini mereka gembar-gemborkan.
Baca Juga: JANGAN KAGET! Nasib BSU 2026 Terkuak! Kemnaker Beri Sinyal Mengejutkan, Siap-siap Syarat Baru!
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan Ardito.
Namun, ia tidak membuka detail perkara, mengisyaratkan bahwa kasus ini bukan sekadar pelanggaran kecil.
KPK memiliki 1x24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring.
Namun publik sudah terlanjur dibuat kecewa, seorang bupati kembali terjerat dugaan korupsi, seolah menjadi pola tetap dalam politik daerah.
Sumber-sumber internal menyebutkan bahwa operasi ini melibatkan lebih dari satu pihak.
Namun, sejauh ini KPK masih menahan informasi. Ketertutupan tersebut justru menambah kecurigaan dan kegelisahan warga Lampung Tengah.
Yang selama ini sudah dihantui isu pengelolaan anggaran yang tak transparan.
Banyak pihak menyebut bahwa gaya kepemimpinan Ardito penuh pencitraan, namun minim bukti nyata di lapangan.
Dugaan ini kini tampak semakin kuat setelah sang bupati ditangkap tangan.
Situasi di Lampung Tengah pun menjadi semakin panas. Aparat pemerintahan daerah terlihat saling menutup diri dan enggan memberikan komentar.
Keheningan birokrasi ini justru mempertegas bahwa ada masalah laten yang mungkin selama ini sengaja disembunyikan.
Padahal, Lampung Tengah termasuk daerah yang tengah berjuang keras memulihkan kondisi ekonomi pasca-pandemi serta memperbaiki infrastruktur dasar yang terbengkalai.
Baca Juga: Gempar di Hakordia 2025, Banten Resmi jadi Daerah Paling Antikorupsi
Ardito sendiri dikenal sering muncul dalam kegiatan seremonial, namun minim kehadiran dalam isu-isu strategis daerah.
Kekosongan kepemimpinan ini sudah lama dikeluhkan masyarakat.
Kini, setelah OTT terjadi, publik merasa mendapat jawaban mengapa berbagai program pembangunan berjalan lamban dan tidak jelas arahnya.
KPK, yang akhir-akhir ini mendapat kritik karena dianggap melemah, justru menunjukkan taring tajam dalam beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: 14 Atlet KBI Cirebon Bertarung Di BK Porprov
OTT di Lampung Tengah memperlihatkan bahwa lembaga antirasuah tersebut masih berkomitmen.
Untuk memburu pejabat-pejabat busuk, meski tekanan politik kerap membayangi mereka.
Kasus ini juga menambah daftar panjang kepala daerah yang ditangkap pada 2025.
Menunjukkan betapa korupsi masih menjadi penyakit kronis yang tak kunjung sembuh dalam pemerintahan daerah.
Alih-alih memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, sebagian pejabat justru sibuk mengakali anggaran dan mengutamakan kepentingan pribadi.
Kini, nasib Ardito Wijaya berada sepenuhnya di tangan KPK.
Namun yang pasti, kepercayaan publik sudah jatuh pada titik terendah.
Warga Lampung Tengah tak hanya akan menghadapi ketidakpastian politik, tetapi juga beban moral akibat ulah pemimpin yang seharusnya menjadi panutan.
Baca Juga: Wagub Dimyati Tegaskan Jabatan Publik adalah Amanah, Danrem Baru 064/MY Resmi Bertugas di Banten
Kasus ini menjadi pengingat menyakitkan bahwa jabatan publik tidak menjamin integritas seseorang.
Bahkan mereka yang memiliki kuasa, justru paling rentan menyalahgunakannya.
Dan hari ini, Lampung Tengah kembali harus menanggung malu akibat ulah pemimpinnya sendiri.***




