POJOKSATU.ID - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, melontarkan usulan besar yang memicu perhatian publik.
Pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana sebagai langkah luar biasa menghadapi meningkatnya intensitas bencana di Indonesia.
Usulan ini disampaikan di tengah maraknya banjir, longsor, hingga angin kencang yang melanda berbagai daerah, termasuk di wilayah pemilihannya, Banjarnegara.
Baca Juga: Geger di Aceh! Kuburan Tergerus Banjir, Kain Kafan Sampai Terlihat dari Pinggir Sungai
Menurut Utut, struktur penanganan bencana saat ini dinilai belum cukup kuat untuk menghadapi tantangan yang kian kompleks.
Menurunnya kemampuan fiskal negara dan eskalasi bencana yang semakin sering membuat respons pemerintah harus lebih cepat, terkoordinasi, dan fokus.
Karena itu, ia mengusulkan agar lembaga penanggulangan bencana ditingkatkan menjadi kementerian penuh dengan organisasi yang lebih rinci dan jelas.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA BNN hingga 10 Desember 2025! Tersedia 3 Posisi untuk Lulusan S1
Dalam strukturnya, kementerian tersebut akan memiliki sejumlah direktorat jenderal berdasarkan jenis bencana.
Mulai dari Dirjen Banjir, Dirjen Longsor, hingga Dirjen Angin Topan, sehingga setiap bentuk ancaman alam dapat ditangani oleh unit yang benar-benar ahli dengan mandat operasional yang jelas.
Utut menekankan bahwa selama ini penanganan bencana kerap bersifat pemadam kebakaran, tanpa sistem mitigasi terpadu yang kuat.
Baca Juga: Polda Jateng Didesak Tetapkan AKBP Basuki Tersangka Kematian Dosen Untag Dwinanda Linchia Levi
Padahal, kerusakan akibat bencana dapat terjadi dalam hitungan menit, tetapi proses pemulihan bisa memakan waktu sangat panjang jika tidak didukung struktur kelembagaan yang tepat.
Selain itu, ia menyoroti bahwa APBN selama ini lebih berfungsi sebagai instrumen belanja, bukan cadangan darurat untuk bencana besar.
Kondisi fiskal yang terbatas membuat anggaran penanganan bencana harus dikelola lebih efisien dengan tata kelola yang lebih terukur.
Baca Juga: UMP 2026 Siap Diumumkan, Regulasi Baru Janjikan Upah Lebih Adil di Tiap Provinsi
Dengan struktur kementerian, alokasi anggaran dianggap dapat lebih disiplin, terarah, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Utut juga menyampaikan duka mendalam atas meningkatnya korban bencana nasional yang hampir mencapai seribu jiwa.
Di Banjarnegara, daerah yang menjadi penyumbang sejarah panjang bencana tanah longsor, sejumlah warga masih menghadapi dampak berat akibat curah hujan ekstrem.
Ia menilai bahwa situasi ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengubah cara kerja penanganan bencana secara menyeluruh.
“Kerusakan bisa terjadi sekejap, tetapi pemulihannya memerlukan kebijakan konkret dan keberanian mengambil langkah luar biasa,” ujar Utut. Dilansir dari instagram @nowdots
Usulan pembentukan kementerian baru ini memicu diskusi luas di berbagai kalangan mulai dari akademisi, relawan, hingga masyarakat daerah rawan bencana.
Baca Juga: Viral! Belum Reda Viral Kayu Gelondongan di Aceh, Kini Pantai Nias Selatan Dipenuhi Kayu Misterius
Banyak pihak menilai gagasan tersebut relevan dengan risiko bencana Indonesia yang berada di salah satu zona rawan terbesar di dunia, meski aspek anggaran dan struktur birokrasi tetap menjadi tantangan tersendiri.
Hingga kini, pemerintah belum memberi tanggapan resmi terkait usulan tersebut.
Namun pembahasan ini diperkirakan akan masuk dalam agenda evaluasi kebijakan penanggulangan bencana nasional, terutama setelah rangkaian bencana besar yang menelan banyak korban.***




