POJOKSATU.id - Warga Lampung dibuat terkejut dan heran setelah mendapati pantai wisata Tanjung Setia mendadak dipenuhi kayu gelondongan raksasa.
Fenomena tak biasa ini sontak menghebohkan publik, terlebih ketika pada puluhan kayu tersebut terlihat label resmi.
Kementerian Kehutanan, barcode legalitas, hingga nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Terpadu untuk Korban Bencana di Sumatera
Temuan ini membuat kegaduhan karena publik bertanya-tanya apakah kayu ini legal, atau justru bagian dari aktivitas yang disembunyikan?
Kayu-kayu berdiameter besar itu ditemukan sejak akhir pekan lalu, terdampar di sepanjang garis pantai akibat arus kuat.
Namun keanehan mulai mencuat ketika warga mengamati satu per satu batang kayu.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Salurkan Rp27,4 Miliar CSR untuk Perkuat 274 Koperasi Desa Merah Putih
Stiker kuning dengan kop “Kementerian Kehutanan RI”, QR code, hingga logo SVLK Indonesia terlihat jelas menempel.
Fenomena ini langsung viral di media sosial. Banyak netizen mempertanyakan apakah stiker-stiker tersebut asli atau dipalsukan.
Tidak sedikit pula yang menduga ada praktik pengiriman kayu yang tidak wajar, terlebih mengingat kawasan Sumatera selama ini kerap menjadi sorotan dalam kasus pembalakan liar.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Terpadu untuk Korban Bencana di Sumatera
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung meninjau lokasi.
Ia mengakui adanya label Kemenhut dan barcode di kayu-kayu tersebut, namun menegaskan bahwa seluruh dokumen yang terkait legalitas penebangan akan dicek ulang.
“Kami sedang mendalami asal mula kayu, termasuk keaslian dokumen barcode. Semua akan ditelusuri,”
ujarnya dilansir liputan6.
Informasi awal menyebutkan bahwa kayu tersebut berasal dari wilayah Mentawai, Sumatera Barat.
Baca Juga: Sudah 2 Minggu Pencarian Korban Banjir Longsor Sumatera, 298 Orang Masih Hilang, 974 Meninggal Dunia
Dan diduga merupakan muatan dari sebuah tongkang yang tengah menuju Pulau Jawa sebelum akhirnya terempas arus hingga sampai ke Lampung.
Muatan kapal disebut mencapai 4.800 kubik, jumlah yang tergolong sangat besar. Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait alasan kayu tersebut bisa hanyut dalam jumlah sebanyak itu.
Sementara itu, nelayan menjadi pihak yang paling terdampak. Mereka mengaku kesulitan melaut karena kayu-kayu besar menghalangi jalur perahu.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Terpadu untuk Korban Bencana di Sumatera
Situasi tersebut membuat warga semakin geram, terlebih karena belum ada penjelasan pasti dari pihak manapun mengenai tanggung jawab pembersihan.
Para pemerhati lingkungan juga mulai menyuarakan kekhawatiran.
Mereka mendesak agar Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ikut turun tangan menyelidiki.
Baca Juga: Sudah 2 Minggu Pencarian Korban Banjir Longsor Sumatera, 298 Orang Masih Hilang, 974 Meninggal Dunia
Apakah pengiriman kayu ini benar-benar bagian dari rantai industri resmi atau ada unsur manipulasi dokumen.
Sistem SVLK, yang seharusnya menjamin legalitas produksi kayu, dipertanyakan integritasnya jika ditemukan adanya penyalahgunaan label.
Di tengah gaduhnya isu, masyarakat menilai ada terlalu banyak tanda tanya yang belum terjawab.
Mengapa kayu resmi bisa terdampar sejauh itu?
Apakah kapal benar mengalami insiden, atau ada dugaan aktivitas lain di balik pengiriman?
Mengapa perusahaan pemilik tidak segera memberikan klarifikasi publik?
Hingga kini penyelidikan masih berlangsung. Aparat menegaskan bahwa setiap detail, mulai dari nomor barcode hingga rute kapal, akan diperiksa secara menyeluruh.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Siapkan Bantuan Terpadu untuk Korban Bencana di Sumatera
Namun satu hal pasti temuan kayu bertuliskan Kemenhut di pantai Lampung ini telah membuka bab baru.
Kecurigaan publik terhadap praktik pengelolaan dan distribusi kayu di Indonesia.***




