POJOKSATU.ID - Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin tajam dan tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.
Menjelang rapat pleno pada 9 Desember 2025, suasana organisasi terbesar umat Islam Indonesia itu diwarnai ketegangan.
Saling bantah, hingga klaim kepemimpinan yang saling bertentangan.
Rapat pleno yang akan digelar lengkap dengan kehadiran unsur Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah.
Baca Juga: Dirjenpas Tinjau Banjir di Sumut, Lapas Masih Tergenang, Mohon Doanya
Serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom PBNU itu disebut menjadi kelanjutan dari keputusan kontroversial.
Pemberhentian KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
Ketua PBNU, Moh Mukri, menegaskan bahwa keputusan Syuriah memberhentikan Gus Yahya adalah final dan mengikat.
Pernyataan ini justru memperkuat kesan bahwa PBNU tengah berada dalam kondisi tidak stabil.
Baca Juga: Srikandi Kota Serang, Arfina Rustandi, Sabet Penghargaan Perempuan Inspiratif 2025
Karena keputusan sepenting itu diambil secara sepihak tanpa menunggu forum besar seperti Muktamar.
Mukri menyebut rapat pleno nanti sekaligus akan menetapkan Penjabat Ketua Umum PBNU.
Langkah yang mengindikasikan konsolidasi cepat untuk menutup celah perlawanan dari pihak Gus Yahya.
“Insyaaallah, salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Mukri, dikutip dari Detik, 4 Desember 2025.
Seolah memastikan bahwa keputusan sudah bulat dan tidak bisa diganggu gugat.
Situasi semakin keruh ketika Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Kembali menegaskan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketum PBNU.
Penegasan itu disampaikan setelah silaturahmi dengan para Syuriah PBNU dan PWNU Jawa Timur.
Baca Juga: Polda Banten Sikat 8 Mafia Tambang Ilegal di Lebak, Serang dan Tangerang
Memperlihatkan bagaimana penguatan legitimasi dilakukan di daerah-daerah untuk mempertegas posisi Syuriah sebagai pihak yang menentukan arah organisasi.
Namun, sikap tegas Syuriah ini justru memantik resistensi. Gus Yahya dengan terang-terangan membantah pencopotan dirinya.
Ia menyebut langkah itu tidak sah secara konstitusi dan bertentangan dengan AD/ART NU.
Menurutnya, perubahan ketua umum hanya dapat terjadi melalui Muktamar atau Muktamar Luar Biasa.
“Secara de jure saya tetap Ketua Umum PBNU. Tidak bisa diganti kecuali melalui forum Muktamar,” tegasnya.
Menuding bahwa keputusan Syuriah justru menabrak aturan organisasi yang mereka sendiri jaga selama ini.
Perselisihan ini bukan hanya soal jabatan, tetapi menyangkut legitimasi tertinggi dalam struktur PBNU.
Dua kubu kini saling mengklaim sebagai pemegang otoritas sah.
Sementara warga Nahdliyin di akar rumput dipaksa menyaksikan keretakan yang semakin menganga.
Alih-alih meredam ketegangan, imbauan PBNU agar warga tetap tenang justru terlihat lemah.
Atmosfer organisasi terasa penuh ketidakpastian, sementara spekulasi liar terus berkembang.
Kesannya, PBNU sedang terjebak dalam pertarungan elit yang jauh dari nilai keulamaan yang selama ini dijunjung.
Baca Juga: Aturan Baru, Truk Dibatasi Saat Nataru 2025–2026, Catat Tanggal dan Jamnya
Jelang rapat pleno 9 Desember, tanda-tanda rekonsiliasi nyaris tidak terlihat.
Yang tampak justru upaya masing-masing kubu untuk memperkuat legitimasi dan basis dukungan.
Situasi ini membuat publik bertanya-tanya, apakah PBNU sedang menuju konsolidasi, atau justru memasuki fase perpecahan lebih dalam?***




