POJOKSATU.ID - Suasana panas mewarnai rapat Komisi IV DPR RI setelah para legislator meluapkan kemarahan atas bencana banjir dan longsor yang menghantam Sumatera.
Ketegangan memuncak saat Ketua Komisi IV, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
Menyampaikan teguran keras kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait dugaan pembalakan liar.
Yang justru kembali terjadi ketika masyarakat tengah porak-poranda diterjang bencana.
Baca Juga: Dirjenpas Tinjau Banjir di Sumut, Lapas Masih Tergenang, Mohon Doanya
Titiek mengungkapkan kekesalnya setelah menerima laporan adanya oknum perusahaan yang tetap mengangkut kayu gelondongan berukuran besar.
Bahkan tidak lama setelah banjir dan longsor menerjang wilayah tersebut.
Temuan itu dianggap sebagai tamparan telak bagi pemerintah, terutama Kementerian Kehutanan.
Yang dinilai gagal mencegah kerusakan hutan dan praktik ilegal yang terus berulang.
Baca Juga: Srikandi Kota Serang, Arfina Rustandi, Sabet Penghargaan Perempuan Inspiratif 2025
Titiek menegaskan, Saya minta Bapak Menteri untuk cari tahu siapa perusahaan itu.
"Dan tolong jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebangin. Hentikan semua ini,” tegas Titiek dikutip dari Kumparan, Kamis 4 Desember 2025.
Nada suara Titiek menyiratkan kekecewaan mendalam.
Ia menilai berbagai kebijakan yang selama ini dipromosikan pemerintah, termasuk moratorium dan pengetatan izin, hanya menjadi jargon tanpa implementasi nyata.
Menurutnya, aparat dan kementerian justru terlihat memberi ruang bagi modus-modus lama seperti land clearing.
Berkedok perkebunan dan pertambangan, yang akhirnya membuat hutan gundul secara masif.
Itu ada pelonggaran-pelonggaran hutan yang sampai memenuhi pantai, memenuhi sungai.
"Itu kan gundul, dan bukan gundul sedikit. Akibat apa? Ya akibat land clearing, membuka lahan baru,” ujarnya pedas.
Baca Juga: Polda Banten Sikat 8 Mafia Tambang Ilegal di Lebak, Serang dan Tangerang
Sikap keras Titiek mencerminkan frustrasi banyak pihak yang menyaksikan bagaimana banjir bandang membawa tumpukan kayu gelondongan.
Hingga memenuhi pemukiman warga dan menutup aliran sungai.
Bagi publik, pemandangan itu hanyalah satu bukti nyata bahwa kerusakan hutan sudah mencapai tingkat mengkhawatirkan, dan pemerintah selalu terlambat bertindak.
Menanggapi desakan dan sorotan terhadap lambannya penegakan hukum, Menhut Raja Juli Antoni berjanji akan melakukan investigasi komprehensif.
Ia mengklaim telah menurunkan tim khusus untuk menelusuri asal-usul kayu yang terbawa banjir.
Termasuk memanfaatkan teknologi drone untuk memantau lintasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang menjadi jalur material kayu.
“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk melakukan investigasi secara tuntas material kayu yang terbawa arus banjir,” kata Raja Juli.
Namun janji tersebut dinilai sebagian anggota dewan sebagai respons yang terlalu normatif dan datang terlambat.
Apalagi, investigasi serupa sudah berkali-kali dilakukan setiap bencana terjadi.
Tetapi tidak pernah berakhir pada penindakan tegas atau pengungkapan pelaku utama.
Dengan kritik menumpuk dan kerusakan alam semakin brutal, publik menunggu apakah kali ini Kemenhut benar-benar berani membongkar siapa perusahaan.
Yang selama ini merusak hutan tanpa konsekuensi.
Atau justru, seperti biasa, kasus ini akan kembali tenggelam bersama banjir yang perlahan surut, sementara luka lingkungan tetap menganga.***




